Oleh. Drs. Jamhuri Ungel, MA[*]
Pertanyaan “ Kapan dan Apa yang Kita Cari ?” nampaknya sederhana dan sangat mudah dijawab karena setiap orang dapat menjawabnya dengan spontan terlepas dari apakah jawabannya benar atau sekedar untuk menjawab sebuah pertanyaan karena sebenarnya hidup ini adalah berusaha menjawab pertanyaan. Ada orang yang ketika ditanya tentang pencariannya, mereka menjawab bahwa mereka hidup ini mencari makan, sebagiannya lagi menjawab mencari ilmu dan ada juga yang menjawab dengan jawaban tidak tahu.
Karena perbedaan apa yang dicari maka antara satu orang dengan orang lain sering terjadi perbedaan dan benturan, baik perbedaan karena berbedanya benda apa yang dicari atau juga karena berbedanya waktu yang digunakan. Demikian juga dengan terjadinya benturan antara mereka yang mencari karena terkadang antara satu orang dengan orang lain memiliki kesamaan benda yang dicari sehingga benturan tersebut tidak dapat dielakkan. Para ahli hukum mengatakan bahwa hukum digunakan untuk mengatur keberbedaan tersebut agar keberbedaan yang ada dapat dipersamakan dalam hukum kendati tetap berbeda, hukum juga mengatur bagaimana upaya supaya benturan dalam pencarian dapat dijadikan dalam benturan dalam hukum dan bukan benturan dalam pelanggaran hukum.
Perbedaan tidak akan terjadi kalau tidak ada yang berbeda demikian juga dengan benturan tidak akan terjadi apabila tidak ada pertentangan, sehingga bisa dikatakan bahwa terjadi perbedaan dan pertentang sangat erat hubungannya dengan keberadaan orang lain lain dalam pencarian tersebut. Ketika harus berbicara tentang hubungan antara satu orang atau lebih dengan orang lain yang satu orang atau lebih dikalangan ilmuan menyebutnya dengan hubungan sosial. Jadi apa yang dicari dalam hidup ini tidak bisa lepas dengan apa yang dicari oleh orag lain.
Penarikan apa berbeda yang dicari oleh orang lain kepada apa yang kita cari yang juga berbeda bukanlah permasalahan yang mudah, karena biasanya manusia lebih mudah bersatu dan dipersatukan dengan adanya kesamaan terhadap apa yang mereka cari dan akan lebih mudah bergabung apabila mereka mempunyai tujuan dan kepentingan yang sama. Karena itu kalau ingin mempersatukan antara satu orang dengan orang lain atau ingin mempersatukan kehendak orang lain kedalam kehendak kita maka harus dicari apa yang menjadi pencarian bersama.
Cara lain yang dapat mempersatukan antara satu orang dengan orang lain atau mempersatukan semua orang lain dengan kita, maka upaya yang dilakukan adalah tidak melihat pada apa yang menjadi objek yang dicari tetapi harus melihat kepada waktu yang digunakan untuk mencari sesuatu yang dicari.
Banyak waktu yang dihabiskan untuk mencari sesuatu dalam hidup manusia, yang terkadang tidak seimbang antara banyaknya jumlah sesuatu yang dicari dengan lamanya waktu yang digunakan. Untuk itu perlu pengetahuan tetang pengelolaan waktu sehingga adanya perimbangan antara banyaknya jumlah sesatu yang dicari dengan waktu yang akan digunakan kendati perimbangan yang dimaksudkan di sini tidaklah harus pasti karena dalam pengetahuan keislaman tidak ada sebuah perhitungan yang pasti ketika berhubungan dengan penggunaan waktu dan kalaupun ada kemungkinannya hanya sedikit, apalagi sesuatu yang dicari oleh manusia tidak jumlahnya juga tidak pasti.
Islam dalam mengajarkan manusia dalam pemanfaatan waktu memberikan alternatif sangat berhubungan dengan perbuatan yang akan dilakukan, diantaranya ada waktu yang disediakan sangat luas tetapi yang dibutuhkan sangat sedikit dan ada waktu yang hanya cukup sesuai untuk kebutuhan. Karena itu kalau ingin menjadikan orang yang mempunyai waktu pencarian menjadi bagian dari waktu pencarian yang kita miliki kita harus memahami apa yang dicari dan kapan waktu pencarian yang dilakukan.