Banda Aceh-LintasGayo.co: Korupsi itu biasanya banyak terjadi di kalangan pimpinan daerah yang baru di mekarkan, karena peraturan yang ketat atas sumber daya alam, lebih mudah dirubah dengan peraturan yang baru.
Hal itu disampaikan Koordinator Publish World You Pay (PWYP) indonesia Maryati di sela-sela pemberian materi diskusi bersama Siswa Sekolah Anti Korupsi Aceh(SAKA) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh di Galang indo coffe Banda Aceh, Selasa (24\12\2013) .
“Disini akan terjadi kong kalikong antara pejabat daerah, pimpinan daerah dan kontraktor yang ingin menguasai sumber daya di daerah tersebut,” Katanya.
Menurutnya, korupsi terjadi karena di sela-sela pembuatan peraturan daerah akan terjadi loby yang menggunakan dana pelicin sehingga dalam pembuatan peraturan akan ada KKN dan hal tersebut sangat merugikan masyarakat.
“Jika ini terjadi maka untuk mengelola sumber daya alam di suatu daerah akan dipermudah dan itu membuat banyak pengeksplorasian besar-besaran. Disayangkan jika pekerja kasarnya adalah putra\putri daerah itu sendiri,” demikian jelas MKaryati.(Sengeda Kale).