Banda Aceh-LintasGayo.co: Komunitas Anti Korupsi Aceh gelar diskusi terbuka terkait permasalahan bagi hasil migas Aceh terhadap Indonesia di Galang Indo Coffee Banda Aceh, selasa (24\12\2013).
Diskusi ini menghadirkan pemateri dari Publish World You Pay (PWYP) Indonesia dari Jakarta dan Extractive Industry Tranparance Initative (EITI) internasional.
Salah seorang narasumber dari PWYP, Maryati menyatakan Aceh memang memiliki sumber daya yang sangat luar biasa, namun pengelolaannya harus maksimal. ” Pembagian 70-30 itu harus direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata dia.
Menurutnya jika tidak dikelola dengan baik maka akan berakibat sangat buruk terhadap masyarakat Aceh terbukti dengan pengelolaan sumber daya alam Aceh yang belum maksimal.
“Jika dana sumber daya saja tidak bisa dikelola dengan baik bagaimana bisa kesejahteraan rakyat aceh bisa terwujud dan kita tahu bahwa pembagian 70-30 itu adalah sesuai dengan UUPA yang hanya bertahan sesuai masa Otonomi khusus (Otsus-red).
Ditambahkannya setelah habis masa otsus maka pembagian 70-30 itu akan kembali seperti daerah lain yaitu dengan akumulasi jumlah keseluruhan dana sumber daya alam Aceh dan daerah lainnya di seluruh Indonesia dan setelah itu dibagi ke seluruh daerah di indonesia dengan pembagian sama rata.(Sengeda Kale).