
Banda Aceh – LintasGayo.co: Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta kepada setiap partai politik dan kadernya untuk mengutamakan pengelolaan dana secara benar dan jelas agar terhindar dari asumsi korupsi.
“Setiap partai dan kadernya perlu transparan dalam penggunaan dana kampanye,” kata Alfian pada cara sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum (KPU) Nomor 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye anggota DPR,DPRD,dan DPD di Hotel Sultan Banda Aceh, Sabtu (9/11/2013).
Alfian menyebutkan beberapa temuan MaTA terkait penggunaan dana kampanye yang terindikasi korupsi seperti adanya penyumbang dana kampanye kandidat tertentu tidak mencantum alamat secara jelas,ada kandidat yang memang tidak melaporkan penggunaan dana, kandidat kalah melaporkan dana kampanye hanya formalitas, dan audit hanya ditingkat kandidat, bukan pada penyumbang dana.
“Ini seharusnya transparan,” ujar Alfian.
Kegiatan sosialisasi KPU no :17 tahun 2013 digelar KIP Banda Aceh bekerjasama dengan LSM MaTA.(Sengeda Kale)