Kemuliaan Wanita

oleh

Oleh: Husaini Muzakir al-Gayoni*

Pendidik pertama adalah wanita dan sang pendidik itu siapa lagi kalau bukan seorang ibu, kata ibu terasa ibdah ketika diucapkan”

Sebelumnya tulisan tentang kemuliaan wanita yang pernah dimuat di media ini pada tanggal 29/5/14 yang membahas masalah kemuliaan wanita, di mana Rasulullah saw telah mengangkat derajat wanita dari posisi yang hina menuju posisi mulia. “Wanita merupakan benih untuk penanaman generasi di masa mendatang, kehormatan wanita sangat mahal nilainya dalam pandangan Islam, wanita bagaikan mutiara yang memiliki nilai tiada tara”. Karenanya berbicara tentang wanita tidak akan pernah habis, itu karena kemuliaan wanita dalam pandangan agama Islam.

Kasih sayang dari seorang ibu selalu menjadi dambaan bagi semua orang karena ibu adalah orang yang terdekat dengan anak-anaknya. Oleh karena itu, bila ibu baik dalam mengasuh anaknya maka baik dengan mengajarkan nilai-nilai Islam sejak dini maka besar harapan akan lahir lahirlah generasi Islam yang bisa diandalkan.

Islam memberikan perhatian yang besar kaum wanita dan menempatkannya pada posisi yang terpuji. Banyak nash al-Qur’an yang menyatakan pujian terhadap kedudukan kaum wanita, sebagai bukti diantaranya adalah adanya nama surat yang berarti wanita dalam al-Qur’an.

Diantara ayat yang berbicara tentang perempuan adalah surat Luqman ayat 14 : “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandung dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”

Selain dari ayat di atas masih banyak ayat-ayat lain yang menjelaskan tentang kedudukan kaum wanita dalam al-Qur’an, diataranya adalah: (al-Isra’: 23, ar-Ruum: 21, al-A’raf: 189, an-Nisaa’: 1, 19, 22 dan 23, asy-Syura: 11, an-Nahl: 72).

Semua makna ayat-ayat diatas menunjukkan betapa al-Qur’an menghendaki dan menuntun kita untuk selalu menghormati dan memuliakan kaum wanita. Selain ayat-ayat yang diterangkan diatas, masih banyak lagi nash yang menjelaskan hak-hak asasi dalam bidang ahwal as-syakhsyiah seperti dalam masalah perkawinan, perceraian dan warisan, yang di atur dengan hukum yang keadilan dan kebijaksanaan. Disamping itu banyak juga hadis Rasulullah, baik berupa ucapan maupun amalan Rasul yang menunjukkan penghormatan terhadap kaum wanita. Diantaranya sabda Rasulullah saw:

“Orang mukmin yang sempurna imannya ialah yang baik budi pekertinya dan sebaik-baik diantara kalian adalah yang berbuat baik terhadap istrinya.”

Dalam sebuah hadis yang amat masyhur mengisahkan seorang yang datang kepada Rasulullah untuk menanyakan tentang siapa orang yang paling berhak untuk mendapat perlakuan baik. Dalam hadis tersebut Rasulullah menjawab, ‘Ibumu’ sampai tiga kali, kemudian yang keempat barulah Rasulullah mengatakan ‘Ayahmu’.

Rasulullah mengangkat derajat wanita kepada cahaya yang terang dan penuh keindahan, karenanya beliau mengingatkan kepada kita sebagai umatnya untuk menghargai dan memuliakan kaum wanita, sebagaimana sabda beliau: “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada wanita” (H.R Muslim).

*Penulis: Alumni Pondok Pesantren Nurul Islam Blang Rakal Bener Meriah.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.