Tokoh Muda Gayo Lues : Cacat Hukum Hanya Jadi Kambing Hitam DPRA Batalkan Proyek Tahun Jamak

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Mantan Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Gayo Lues (Hipemagas) Banda Aceh, Ibrahim, menilai sikap DPR-Aceh yang membatalkan sepihak proyek multiyears, merupakan bentuk ketidakberpihakan mayoritas di parlemen Aceh terhadap masyarakat di pedalaman.

Proyek multiyear yang dibatalkan mencakup beberapa ruas jalan pedalaman Aceh,terutama bagian wilayah tengah tenggara dan barat selatan.

“Pembatalan kegiatan pembangunan ruas jalan yang menghubungkan jalan antar daerah/kabupaten ini seakan DPRA Aceh tutup mata. Bukankah dengan berlangsungnya pembangunan ruas jalan ini akan berdampak terhadap pengembangan ekonomi di seluruh daerah dan terkoneksi dengan baik seluruh daerah di Aceh,” kata Ibrahim dalam siaran persnya, Selasa 28 Juli 2020.

“Bagi saya pribadi di pedalaman Aceh, terutama bagi warga wilayah tengah tenggara dan barat selatan, ini adalah bentuk ketidakberpihakan DPR-Aceh terhadap kemaslahatan umat. DPR Aceh seyogyanya mengedepankan kepentingan rakyat sebagaimana tertera dalam amanat undang-undang,” ujar tokoh muda Gayo Lues ini lagi.

“Untuk saat ini, menyalahi aturan, cacat hukum, dan hal lain nya yang diutarakan DPR-Aceh adalah bentuk azaz pembenaran diri atas pembatalan proyek multiyears tersebut. Dengan segala kerendahan hati. Kami hanya ingin pembangunan insfrastruktur ini berlangsung dan dipertanggungjawabkan sebagai upaya pemerintah memastikan pembangunan di Aceh yang tepat sasaran dan berkeadilan,” katanya.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.