Virus Corona Bukan Hoax, SAG : Semua Siaga Tangkal Laju Transmisinya

oleh

Banda Aceh-LintasGAYO.co : Ada banyak informasi palsu (hoax) di seputar virus corona yang beredar masif di tengah masyarakat. Berita hoax dibagi secara berantai dan melampaui kuantitas informasi dari otoritas resmi.

Masyarakat yang termakan hoax cenderung abai pada protokol kesehatan yang dianjurkan. Akibatnya, korban virus asal Tiongkok itu terus berjatuhan.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media menyikapi situasi terakhir, Sabtu (1/8/2020).

Virus corona nyata

SAG mengatakan, virus corona nyata dan korbannya sudah di depan mata, baik yang sembuh, sedang dirawat, maupun meninggal dunia. Covid-19 bukan hoax dan korbannya dari semua umur dan unsur. Bahkan ada Puskesmas dan rumah sakit yang terpaksa tutup sementara karena petugasnya terinfeksi virus corona.

Ruang perawatan pasien Covid-19 di Respiratory Intensive Care Unit (RICU) dan Poliklinik Penyakit Infeksi New Emergeng and Reemerging (Pinere) RSUZA Banda Aceh, dilaporkan sudah penuh, dan sebagian pasien infeksi virus corona terpaksa di alihkan perawatannya di Asrama Haji, Banda Aceh, katanya.

Jubir SAG berharap bupati/walikota dapat mempersiapkan RSUD sebagai tempat perawatan maupun isolasi OTG positif Covid-19, namun tidak perlu dirawat.

Pemkab Bireuen memiliki tempat isolasi khusus tersebut di Cot Batee Gelungku. Begitu juga Pemkab Gayo Lues yang memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BTK), kata SAG menunjuk contohnya.

“Apabila semua OTG Covid-19 dirujuk untuk isolasi di Banda Aceh tidak akan cukup tempat, dan sangat tidak efisien,” sebutnya.

Perawatan di rumah sakit, lanjut SAG, maupun tempat isolasi dibutuhkan jika upaya pencegahannya gagal. Tindakan preventif jauh lebih murah dan mudah dilakukan. Yang dibutuhkan hanya komitmen menjalankan kebijakan dan disiplin protokol kesehatan setiap stakeholder di seluruh Aceh.

Bupati/walikota seyogyanya mereview kembali pelbagai kebijakan penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Forkopimda, Majelis Permusyawaratan Ulama, maupun kebijakan bupati/walikota sendiri untuk diimplementasikan lebih baik lagi.

Penjagaan perbatasan diperketat. Setiap orang masuk ke Aceh harus dapat menunjukkan surat bebas virus corona, minimal Surat Keterangan Hasil Rapid Test Non Reaktif dari institusi yang berwenang.

Penertiban pasar dan tempat umum. Selain mengatur jarak antarpedagang dengan pembeli, juga menyediakan fasilitas cuci tangan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Bila masih ada korban hoax dan meremehkan virus corona, pemerintah kabupaten/kota, sesuai kewenangannya, dapat menertipkanya supaya protokol kesehatan dijalankan di segala sektor kehidupan masyarakat,” ujar SAG, yang juga Juru Bicara Pemerintah Aceh itu.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.