Polda Aceh akan lapor pelemparan batu dan razia plat “BL” di Medan ke Kapolri

oleh

Banda Aceh-Lint

kapoldaaceh

asGayo.co: Maraknya insiden pelemparan batu pada kendaraan umum seperti bus antar provinsi Aceh-Medan dan juga kendaraan pribadi lainnya telah membuat masyarakat resah dan Polisi Daerah (Polda) Aceh serta Pemerintah Aceh gerah. Sehingga rencananya Polda Aceh akan melaporkan kasus ini pada Mabes Polri.

Terkait hal ini, dalam pertemuan antara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama dengan Polda Aceh dihadiri langsung Kapolda Aceh, Irjend Pol Husein Hamidi. Anggota Komisi A DPRA melaporkan kejadian tersebut yang telah membuat terkesan Aceh tidak aman dan kondusif.

Ketua Komisi A DPRA, Adnan Beuransyah dalam rapat mengatakan, selain terjadi pelemparan batu hingga membuat kaca mobil pecah dan memakan korban anak-anak beberapa waktu lalu. Insiden itu juga membuat pihak pengusaha jasa angkutan umum merugi karena kerap kaca depan mobil pecah.

“Ini sudah masuk kategori kriminalitas, seperti ada pembentukan opini publik bahwa Aceh tidak aman, apa lagi mobil bus antar provinsi itu terpaksa memasang kawat di depan kaca seperti masa perang saja,” kata Adnan Beuransyah, Rabu (27/8) dalam ruang rapat Badan Musyawarah DPRA.

Selain itu juga, kata Adnan, terkesan ada diskriminatif terjadi disaat mobil Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara. Dimana setiap mobil Aceh yang menggunakan nomor polisi BL untuk Aceh akan dirazia oleh oknum polisi di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

“Persoalan ini juga semakin meresahkan, karena akan semakin banyak orang Aceh menggunakan nomor polisi BK, dan tidak sedikit juga diperas saat razia dengan diminta uang antara Rp 50 ribu sampai dengan Rp 500 ribu,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi A DPRA, Abdullah Saleh meminta kepada Kapolda Aceh untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh dan melibatkan semua stakeholder dan tidak hanya diselesaikan secara musiman, namun harus secara terpadu dan terstruktur.

Penanganan ini, jelasnya, harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak dan harus dilakukan dari bawah sampai ke atas, termasuk juga harus melaporkan pada Mabes Polri agar ada tindakan yang jelas. “Kalau tidak akan terus kembali berulang terjadi, karena ini bukan modus baru, tetapi sudah berulang kali terjadi,” tukasnya.

Menyikapi hal itu, Kapolda Aceh, Irjend Pol Husein Hamidi mengatakan, persoalan ini sudah pernah dilakukan koordinasi dengan pihak Polda Sumut dan juga Kapolres Langkat. Bahkan menurut penjelasan Kapolres Langkat, Sumut sudah ditangkap sebanyak 7 orang yang melakukan pelemparan mobil tersebut.

Karena ini masalah menyangkut dua provinsi, lanjutnya, tentu pihak Polda Aceh akan melaporkan kasus ini pada Mabes Polri agar bisa diatasi dengan baik dan permasalahan ini akan segera selesai.

“Tentunya kami akan laporkan persoalan ini pada Kapolri untuk meminta petunjuk dari sana,” jelas Husein Hamidi.

Selain itu, Husein Hamidi juga sudah perintahkan jajaran Polda Aceh di kabupaten/kota untuk melakukan patroli secara rutin untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menempuh perjalanan darat dari Aceh ke Sumut, Medan.

“Jadi saya meminta kepada Polres dan juga Polsek untuk rutin patroli dan gunakan iltejen untuk memantau gerak mereka, jadi patroli harus diacak agar tidak mudah dibaca oleh pelaku itu,” tutupnya.| bisnisaceh

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.