Soal Bimtek ke Sumut, Ini Klarifikasi Ketua DPRK Bener Meriah

oleh
Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh (ist)

REDELONG-LintasGAYO.co : Setelah dikritik sejumlah pihak, Ketua DPRK Bener Meriah Muhammad Saleh memberikan klarifikasi terkait keberangkatan anggota DPRK ke Sumatera Utara dalam rangka melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Alanggota DPRK Bener Meriah.

Dalam siaran persnya ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh mengungkapkan permintaan ma’afnya kepada seluruh masyarakat yang beberapa hari ini menanyakan tentang agenda Bimtek anggota DPRK di Sumatera Utara.

“Pertama-tama saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Bener Meriah terkait Bimtek yang dilaksankan, perlu dipahami bahwa Bimtek yang dilakukan oleh anggota DPRK Bener Meriah tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan seluruh anggota dewan penganggaran, pengawasan serta pembuatan Perda Bener Meriah sesuai dengan tugas dan fungsi DPRK,” jelas MHD Saleh.

lebih lanjut MHD Saleh menjelaskan, kegiatan ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh anggota DPRK dalam konsep pembangunan Kabupaten Bener Meriah kedepannya.

s”eperti yang kita ketahui bersama bahwa anggota DPRK berasal dari berbagai latar belakang keilmuan dan jenjang pendidikan yang berbeda dengan tujuan akhir adalah seluruh anggota Dewan dapat memahami dan mampu mengimplementasikan trifungsi anggota DPRK untuk kemajuan Kab.Bener Meriah, peningakatan kapasitas dan memperkuat kelembaan DPRK di rasa merupakan agenda prioritas yang harus di laksanakan,” terangnya.

Selanjutnya MHD Saleh melanjutkan, Bimtek itu sendiri adalah perwujudan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2007, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

“Bimtek ini juga sebagai pembekalan bagi anggota dewan untuk lebih memaksimalkan peran pengawasan dan penganggaran khususnya menghadapi pembahasan anggaran di Tahun 2021, Bimtek ini sangat penting untuk anggota dewan agar lebih memahami perundang-undangan, peraturan, dan regulasi baru lainnya, agar dalam proses pembambilan kebijakan dan keputusan sudah barang tentu akan lebih berhati-hati dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar tidak bertentangan dengan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Untuk diketahui bersama, bahwasanya kegiatan Bimtek yang di laksanakan di Sumatera Utara tersebut telah melalui protokol covid-19 secara ketat baik dari sisi penyelenggara maupun peserta, pun demikian sekembalinya ke Kabupaten Bener Meriah para anggota DPRK akan segera melakukan rapid test,” tegasnya.

Disisilain, terkait anggaran MHD Saleh mengatakan bahwa, anggaran bukan merupakan mata anggaran baru hasil pembahasan KUA PPAS-P 2020 yang baru selesai di bahas beberapa hari yang lalu.

“Tetapi kegiatan Bimtek ini sudah sejak lama di programkan, namun, baru terlaksana pada saat pandemi Covid-19,” utup Ketua DPRK MHD Saleh.

[Ril/DM]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.