Rapid Test Tak Layak Digunakan Mendiagnosa Covid, Anggota DPRK Bener Meriah Didesak Test SWAB

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Direktur Cempege Institute (CI), Khairuddin mengatakan, rapid test yang dilakukan anggota DPRK Bener Meriah sepulang Bimtek dari Sumatera Utara tidak layak untuk mengetahui positif atau tidaknya seseorang terhadap Covid-19.

“Kami mendesak, agar para wakil rakyat yang baru pulang di test SWAB untuk menjamin kepastian mereka tidak terinfeksi,” kata Khairuddin lewat keterangan tertulisnya, Senin 21 September 2020.

Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang terdapat dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Salah satu poinnya, rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19.

“Penggunaan Rapid Test tidak digunakan untuk diagnostik, demikian tertuang pada halaman 82 di bagian defisini operasional, menurut saya peraturan ini sudah sangat jelas, tapi Ketua DPRK Bener Meriah dan anggota malah abaikan ini,” tegasnya.

Menurutnya, akurasi Rapid Test sangatlah rendah, untuk itu ia mengatakan agar anggota DPRK Bener Meriah harus mengisolasi diri terlebih dahulu minimal 7 sampai 10 hari.

“Sudah sangat banyak kasus gagal rapid test, banyak contoh orang yang non reaktif dalam test rapid, tapi positif saat di SWAB,” ujarnya.

Terkait hal ini, Khairuddin juga berharap Gedung DPRK dikosongkan terlebih dulu. “Hari ini, mereka (anggota DPRK) sudah ngantor. Sebagai tokoh publik DPRK harusnya memberi contoh baik, bukan malah  mengangkangi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.

[Radi/DM]


Ikuti channel kami, jangan lupa subscribe :

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.