Penyair atau Pendusta

oleh

Catatan Zuliana Ibrahim*

zulianaSAMA halnya dengan bidang-bidang lain, bidang sastra juga mengalami pasang surut dalam sejarah perkembangannya. Baik itu perkembangan ke arah positif atau kemunduran yang mengarah ke negatif sekalipun. Menanggapi perkembangan sastra dewasa ini terutama puisi. Puisi konvensional kini tersaingi oleh kehadiran puisi kontemporer, puisi yang lahir dalam kurun waktu terakhir. Puisi kontemporer cenderung lebih bebas dalam strukturnya, tidak lagi mementingkan bunyi atau irama, bahkan seringkali memakai kata-kata yang kurang memperhatikan santun bahasa, memakai kata-kata yang makin kasar, ejekan, dan lain-lain. Pemakaian kata-kata simbolik atau lambang intuisi, gaya bahasa, irama, dan sebagainya dianggap tidak begitu penting lagi. Meski begitu, puisi kontemporer bukan berarti menjadi barometer kemunduran sejarah puisi. “Penyimpangan” dari puisi kontemporer, justru menjadi hal baru di dunia puisi. Mengapa demikian? Kebebasan yang ditawarkan puisi kontemporer, kini menjadi daya tarik baru bagi kemunculan penulis-penulis muda, mereka ditawarkan untuk melahirkan puisi-puisi sesuai dengan gairahnya sendiri. Lantas di manakah letak kesalahannya?

Puisi punya rahasia. Kata-kata, simbol serta majas di dalamnya menyimpan misteri makna yang -sepatutnya- mampu dikuak oleh pembaca. Seorang penyair yang melahirkan puisi dari rahim keativitasnya adalah relevansi dari apa yang dirasa, dipahami atau sedang dialami. Sebuah puisi tentu bukan hanya sekadar menampilkan keindahan bahasa atau permainan kata. Tetapi pada kenyataannya, masih saja ada penyair yang melahirkan puisi hanya dengan mengutamakan hal tersebut. Ditilik dari proses kreatif, masing-masing penyair punya cara sendiri dalam melahirkan puisi. Tentunya dengan harapan bahwa esensi dari puisi yang dilahirkan tetap ada, bukan sebaliknya malah terjebak menjadi seorang pendusta!

“Maukah Aku beritakan kepadamu, kepada siapa setan-setan itu turun?
Mereka (setan) turun kepada setiap pendusta yang banyak berdosa.
Mereka menyampaikan hasil pendengaran mereka, sedangkan kebanyakan mereka orang-orang pendusta.
Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.
Tidakkah engkau melihat bahwa mereka mengembara, di setiap lembah591.
Dan bahwa mereka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?” (Q.S Asy-Syu’ara’: 221-226)

Puisi diangkat sebagai cerminan dari kehidupan, disampaikan melalui kata yang bernilai estetika. Meski istilah licentia poetica yaitu kebebasan seorang penyair untuk memperlakukan bahasa sebagai bahan puisi, kian digandrungi dan –seolah- menjadi tameng bagi para penyair. Bukan berarti penyair menjadi se-kehendak hati dalam melahirkan puisi. Alih-alih dengan alasan kebebasan berekspresi, ingin menciptakan nilai estetika dengan cara sendiri, tetapi justru menjadi seorang penyair yang tidak bertanggung jawab terhadap karyanya!

Kata-kata pada tiap larik puisi diperoleh berdasarkan ritual pribadi penyair. Baik itu melalui penghayatan terhadap pengalaman pribadi, pengalaman orang lain, atau membaca lingkungan sekitar. Dalam hal ini penyair bisa saja terjebak oleh perasaannya sendiri, seperti emosi, takut, sedih, bahagia atau bahkan sama sekali tidak memedulikan  perasaan. Ya, hal ini yang dengan mudah bisa ditemui dalam puisi kontemporer. Penyair kontemporer tidak mengedepankan perasaan. Baginya kata-kata adalah nilai estetika yang lebih tajam. Alhasil penyair kontemporer yang lalai, bisa saja melahirkan puisi yang kerontang. Kerontang makna, mengada-ngada, menyampaikan hal yang sia-sia.

Bukan bermaksud untuk menuduh puisi kontemporer sebagai puisi yang tak punya esensi. Tentu puisi kontemporer punya esensinya sendiri. Buktinya banyak sastrawan Indonesia yang memiliki nama besar justru karena puisi kontemporer yang ia lahirkan, salah satu di antara mereka adalah Sutardji Calzoum Bachri.  Maka yang patut dicermati yakni proses kreatif  penciptaannya. Sekali lagi, puisi bukan hanya mengutamakan permainan kata. Istilah  licencia poetica yang menyiratkan adanya semacam dispensasi bagi penyair untuk tidak mematuhi norma kebahasaan. Tentulah penyimpangan pemakaian bahasa dari norma tata bahasa tersebut, harus memperhitungkan tercapainya nilai kepuitisan. Dengan kata lain, penyimpangan dari norma-norma tata bahasa tersebut hendaknya dalam rangka pencapaian nilai-nilai kepuitisan, nilai kepadatan ucapan (Alisjahbana, 1984:46–47). Setidaknya memberikan ruang tafsir kepada pembaca awam meski dengan kepekatan kata.

Kecuali orang-orang (penyair-penyair) yang beriman dan berbuat kebajikan dan banyak mengingat Allah dan mendapat kemenangan setelah terzalimi (karena menjawab puisi-puisi orang-orang kafir) dan orang-orang zalim kelak akan tahu ke tempat mana mereka akan kembali.” (Q.S Asy-Syu’ara’: 227)

Menjadi penyair adalah sebuah pilihan yang terkadang tanpa disengaja. Pada dasarnya sebutan penyair, berasal dari pengakuan masyarakat yang kerap muncul tanpa diduga. Penyair yang baik, tentu akan selalu berusaha menghasilkan puisi yang baik pula. Refleksi dari kehidupan yang nyata adalah menjadi referensi yang layak untuk sebuah puisi yang ingin menyampaikan kebenaran. Sungguh lacur jika sebuah puisi dilahirkan dengan sekadar mengadopsi kata, tetapi mengarah pada kemunduran moral. Maka pilihan menjadi penyair terhormat, sungguh sejatinya lebih bernilai.

Mei, tengah malam 8/5/2015

*Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia. Bergiat di Komunitas Penulis Anak Kampus (KOMPAK)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.