Kemenkum HAM RI Serahkan Dokumen Inventarisasi Tari Sining Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

oleh
Penyerahan tari sining sebagai hak kekayaan intelekyual komunal (Zuhra Ruhmi)

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kemenkum HAM RI serahkan surat pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Tari Sining sebagai ekspresi budaya tradisional kepada pemerintah Aceh Tengah pada Senin 17 September 2018 di aula Universitas Muhammadiyah Aceh.

Dokumen ini diserahkan oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Dr. Molan Karim Tarigan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah, Ansaruddin Syarifuddin Naldin sebagai perwakilan Bupati Aceh Tengah, didampingi kustodian, Salman Yoga S; Kakanwil Kemenkum HAM Aceh, Agus Toyib SH MH; Asisten 1 Setdakab Aceh Tengah, Drs Mursyid MSi.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Molan Karim Tarigan berharap agar masyarakat Aceh Tengah menjaga kekayaan budaya Gayo ini.

“Saya menyerahkan dokumen ini kepada wakil rakyat Aceh Tengah, semoga kebudayaan ini dijaga dan dilestarikan,” kata Dr. Molan.

Peneliti Tari Sining, Salman Yoga S, mengatakan penelitian tari Sining ini dimulai ketika dirinya mengikuti seminar revitalisasi budaya oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh.

Pada seminar tersebut, Salman mengajukan Tari Sining Gayo untuk direvitalisasi.

Pasca diteliti, tari yang diilhami dari burung Wo dan burung Unguk ini beberapa kali telah ditarikan diantaranya pada pelantikan Bupati Aceh Tengah juga pada Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII di Taman Ratu Shafiatuddin Banda Aceh.

Di tempat yang sama, Ansaruddin Syarifuddin Naldin memberi apresiasi kepada peneliti Tari Sining, Salman Yoga S.

“Kita apresiasi Salman dan kawan-kawan dari Teater Reje Linge yang telah meneliti tari ini, sehingga dengan tercatatnya Tari Sining menjadi Hak Kekayaan Intelektual Komunal menambah kekayaan budaya Gayo yang diakui,” kata Naldin.

Ditanya akankah Tari Sining menjadi muatan lokal yang akan diterapkan di Gayo, Naldin mengatakan akan membuat seminar dan meminta pendapat dari seluruh unsur baik Dinas Pendidikan, dan tokoh masyarakat.

“Kita akan minta pendapat dari Dinas Pendidikan, dan dinas terkait serta tokoh masyarakat untuk kemajuan budaya di Gayo,” pungkas Naldin. [Zuhra Ruhmi]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.