Bupati Bener Meriah Mundur, Ini Prosedurnya

oleh

Mundurnya Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi dari jabatannya masih nyatakan secara lisan.

Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutannya dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 H, di Halaman Masjid Agung Babussalam, Sp Tiga Redelong, Minggu 24 Mei 2020.

Dalam kesempatan itu, Abuya mengatakan kondisi kesehatan menjadi faktor dirinya mengundurkan diri.

Namun, apakah dengan pernyataan tersebut Abuya dengan serta merta tak lagi menjabat sebagai Bupati Bener Meriah?

Tentu saja tidak, selama Mendagri belum menerbitkan SK pemberhentian. Lalu bagaimana prosedurnya, LintasGAYO.co akan menyajikan ulasannya dalam video berikut ;

[Red]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.