Oleh : Wien Khakleri, M.Pd (Mahasiswa Doktoral PAI UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Ada sebuah memori kolektif yang dulu dialami oleh hampir semua anak yang tumbuh di tengah masyarakat kita: hukum tidak tertulis menjelang magrib. Dulu, penanda waktu senja itu begitu disiplin.
Sebelum azan berkumandang, anak-anak sudah harus berada di dalam rumah. Magrib adalah garis batas yang tegas antara aktivitas luar ruang dan waktu untuk pulang ke pelukan keluarga.
Namun, lari ke hari ini, aturan tidak tertulis itu seperti menguap tanpa bekas. Tengoklah sudut-sudut kota saat matahari mulai tenggelam. Ketika muazin mengumandangkan panggilan salat, meja-meja di coffee shop dan kafe justru baru mulai terisi penuh oleh anak-anak muda.
Rumah mengalami penyusutan fungsi—ia sering kali hanya menjadi tempat untuk menumpang tidur dan mandi, sementara kafe telah diambil alih menjadi “ruang tamu” yang baru.
Pergeseran ini bukan sekadar soal selera tempat nongkrong, melainkan sebuah tragedi runtuhnya otoritas paling mendasar dalam hidup kita: institusi keluarga dan tatanan adat.
Masyarakat Gayo sejak dulu kala telah mematri sebuah falsafah luhur yang sangat mendalam: “Bujang berine, beru berama”—anak laki-laki milik ibunya, anak perempuan milik ayahnya.
Peribahasa ini bukan sekadar susunan kata, melainkan hukum adat yang menegaskan pengawasan ketat, tanggung jawab penuh, dan otoritas mutlak orang tua dalam menjaga moral serta kehormatan anak-anak mereka.
Orang tua zaman dulu dikenal sangat tegas dan berdisiplin tinggi. Ketika magrib tiba, perintah untuk pulang adalah mutlak. Ketegasan itu lahir dari visi yang jelas: menempa anak agar bermental baja, tahu batas kesopanan, dan tumbuh menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak ada ruang untuk bermanja-manja pada hal yang salah. Hasilnya? Lahirlah generasi yang menghormati waktu, menghargai adat, dan memiliki rasa takzim yang tinggi.
Hari ini, tatanan luhur itu terasa mendekati punah. Atas nama modernitas dan dalih “kebebasan”, aturan berine dan berama itu seolah kehilangan taringnya. Kafe telah menjelma menjadi “zona bebas nilai” di mana anak-anak muda merasa bisa lepas dari pengawasan domestik rumah.
Runtuhnya tatanan adat ini diperparah oleh hilangnya sistem pengawasan sosial di tengah masyarakat. Dulu, dalam budaya kita, ada ikatan komunal yang sangat erat: orang tua bisa melarang dan menegur anak orang lain, begitu pula sebaliknya.
Membesarkan anak adalah tanggung jawab bersama satu kampung. Jika ada anak keluyuran di waktu magrib atau berbuat salah, tetangga akan langsung menegur keras, dan orang tua si anak justru akan berterima kasih.
Sekarang? Perilaku gotong-royong moral itu sudah mati. Masyarakat berubah menjadi individualis dengan prinsip “urus saja urusan masing-masing”. Jangankan melarang anak orang lain, menegur sedikit saja hari ini bisa menyulut pertengkaran antar-tetangga atau dicap ikut campur.
Sikap acuh tak acuh dari lingkungan ini membuat anak-anak muda merasa bebas tanpa pengawas, seolah tidak ada lagi hukum adat yang mengikat mereka di tanah leluhurnya sendiri.
Tragedi terbesar dari semua pergeseran ini bermuara pada satu hal: hilangnya adab. Hari ini, kita menyaksikan fenomena menyedihkan di mana adab seolah-olah sudah tidak ada lagi di dalam dada generasi muda.
Banyak anak muda hari ini yang ego dan emosinya terlatih oleh liarnya dunia digital. Karena merasa bisa mengakses segala informasi di internet, mereka merasa lebih pintar dari orang tuanya, lalu memandang remeh nasihat dari rumah.
Mereka menjadi generasi yang keras kepala dan anti-nasihat. Ketika ditegur atau dilarang oleh ayah dan ibunya untuk tidak keluyuran hingga larut malam, mereka justru melawan dengan ketus, membantah tanpa rasa bersalah, dan menganggap orang tua sebagai penghalang kebebasan.
Ada ironi yang sangat mendalam di sini: anak muda zaman sekarang rela menghabiskan uang dan waktu demi berburu validasi semu di meja kafe. Mereka sibuk mengejar pengakuan, pamer gaya hidup, dan menjaga tata krama di depan teman-temannya di ruang publik, tetapi di rumah sendiri, adab mereka kepada orang tua hancur lebur.
Mereka lupa bahwa ilmu setinggi apa pun, dan pergaulan seluas apa pun, akan menjadi sampah jika tidak dibarengi dengan adab dan rasa hormat kepada ayah dan ibu.
Di sisi lain, menghadapi runtuhnya adab dan hilangnya kontrol sosial ini, tidak sedikit orang tua hari ini yang mulai lelah, kalah berargumen, atau bahkan akhirnya “angkat tangan” dan memilih pasrah. Ketika adab sudah hilang, tetangga sudah tidak peduli, dan kontrol dari ruang tengah rumah sudah jebol, maka lampu-lampu kafe dan jalanan malam yang akan mengambil alih pendidikan karakter anak-anak kita.
Kita tentu tidak bisa menghentikan waktu atau meruntuhkan kafe-kafe yang menjamur. Namun, kita bisa menyelamatkan apa yang ada di dalam rumah kita. Menghadapi fenomena ini, solusinya harus dimulai dengan menghidupkan kembali roh Bujang berine, beru berama serta keberanian sosial untuk saling menjaga moral generasi.
Orang tua harus berani mengambil kembali kendali dan kewibawaannya yang sempat lepas. Ketegasan masa lalu harus dihadirkan kembali, tentu dengan pendekatan komunikasi yang menyentuh hati. Harus ada batasan yang jelas, ada “Jam Sakral Keluarga” di mana gawai diletakkan dan semua anak wajib berada di rumah setelah senja.
Sebaliknya, anak muda harus disadarkan bahwa segelas kopi paling mahal di kafe estetik sekalipun tidak akan pernah bisa membeli rida dan berkah dari orang tua yang mereka tinggalkan di rumah.
Menjadi generasi modern tidak harus membuat kita menjadi anak yang membangkang dan kehilangan identitas diri. Pergeseran budaya magrib ini adalah alarm keras bagi setiap orang tua, anak, dan masyarakat komunitas kita.
Sehebat apa pun seorang pemuda membangun relasi dan eksistensi di meja-meja kopi luar sana, tanpa adanya adab kepada orang tua di rumah dan kepatuhan pada adat di lingkungan, ia sedang melangkah menuju kehancuran moral yang nyata.
Karena pada akhirnya, kebermanfaatan seorang anak manusia tidak diukur dari seberapa gaul ia di ruang publik, melainkan dari seberapa patuh dan mulianya adab ia kepada ibunya (berine) dan ayahnya (berama) serta seberapa takzim ia pada norma tempat ia dibesarkan.





