TAKENGON-LintasGAYO.co : Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Atu Lintang, Kabupaten Aceh Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada Rabu (3/6/2026), Penghulu yang juga Kepala KUA Kecamatan Atu Lintang, Mahbub Fauzie, S.Ag., M.Pd., memimpin dan mengawasi dua pelaksanaan akad nikah yang berlangsung di dua lokasi berbeda dengan tertib, khidmat, dan lancar.
Akad nikah pertama dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB di Balai Nikah KUA Kecamatan Atu Lintang. Pernikahan tersebut mempertemukan mempelai pria asal Kampung Pantan Damar dengan mempelai wanita asal Kampung Merah Jernang, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Atu Lintang. Prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh kekhusyukan di hadapan keluarga dan para saksi yang hadir.
Selanjutnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Mahbub Fauzie kembali melaksanakan tugas pencatatan nikah dengan menghadiri, memimpin, dan mengawasi akad nikah pasangan mempelai pria asal Kampung Kuala II, Kecamatan Bintang, dengan mempelai wanita asal Kampung Pantan Damar, Kecamatan Atu Lintang. Akad nikah dilangsungkan di rumah mempelai wanita di Kampung Pantan Damar.
Pernikahan kedua ini merupakan pernikahan antara pasangan yang berstatus duda dan janda.
Kedua rangkaian akad nikah berlangsung dengan lancar serta memenuhi ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah prosesi ijab kabul selesai, para pengantin menandatangani dokumen pencatatan nikah bersama wali, saksi, dan penghulu sebagai Pejabat Pencatat Nikah.
Sebagai bagian dari pelayanan terpadu Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah melalui Program MAMPATE (Menikah Dapat KK dan KTP), kedua pasangan pengantin langsung menerima Buku Kutipan Akta Nikah, Kartu Keluarga (KK) baru, serta KTP-el dengan status perkawinan yang telah diperbarui.
Pada pelaksanaan akad nikah kali ini tidak dilakukan prosesi penyerahan dan penerimaan pengantin secara adat maupun seremoni khusus. Hal tersebut karena akad pertama dilaksanakan di Kantor KUA, sedangkan akad kedua berlangsung menjelang waktu Zuhur sehingga seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada pelaksanaan akad nikah dan pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Mahbub Fauzie menyampaikan bahwa pelayanan pencatatan nikah yang cepat, mudah, dan terintegrasi merupakan bentuk komitmen KUA Atu Lintang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Alhamdulillah, kedua akad nikah hari ini berlangsung dengan baik dan lancar. Selain memperoleh Buku Nikah, para pengantin juga langsung menerima KK dan KTP dengan status terbaru. Semoga kedua keluarga yang baru terbentuk menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, KUA Kecamatan Atu Lintang berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan dan pencatatan perkawinan di Kabupaten Aceh Tengah.
[SP]





