Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi, Kantah Bener Meriah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Dalam rangka mendukung percepatan legalisasi aset wakaf dan mewujudkan kepastian hukum pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi antar instansi dalam memperkuat sinergi pelaksanaan Program Sertifikasi Tanah Wakaf Tahun 2026 di Kabupaten Bener Meriah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah,Lukman Nulhakim, S.SiT., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Zhul Andriansyah Putra, S.Sos., M.H. selaku Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Adil Tri Habda Harahap, S.P. selaku Kepala Seksi Penetapan Hak, serta Mukhlis, S.H., M.Kn. selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.

Turut hadir dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Rais Aufar, S.H., M.H. Sementara dari Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah hadir Bapak Riadiyansyah, S.E. selaku Kepala Subbagian Tata Usaha dan Bapak Darwinsyah, S.Ag. selaku Penyuluh Zakat dan Wakaf.

Melalui rapat koordinasi ini, para peserta membahas langkah-langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, termasuk penguatan koordinasi teknis, pendampingan hukum, serta penyelesaian kendala administrasi di lapangan.

Dengan terjalinnya kerja sama yang baik antar instansi, diharapkan pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bener Meriah dapat berjalan lebih efektif, tertib administrasi, dan memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi aset wakaf untuk kepentingan masyarakat.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.