Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT. JMI

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Usulan Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) getah pinus oleh PT Jaya Media Internusa menuai sorotan masyarakat dataran tinggi Aceh.

Rencana tersebut mencakup sekitar 11.138 hektar, tersebar di Kabupaten Aceh Tengah (±4.424 hektar di Kecamatan Linge) dan Gayo Lues (±6.714 hektar di Kecamatan Rikit Gaib, Dabun Gelang, dan Pining).

Fauzi (53), seorang pengusaha getah lokal, menyebut masyarakat telah lama menggantungkan hidup dari penyadapan pinus di kawasan tersebut, meski belum memiliki akses legal yang jelas.

“Kami sudah lama hidup dari getah pinus. Kami hanya ingin diberi kesempatan berusaha secara sah di wilayah kami sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, minimnya informasi terkait rencana PBPH memicu kekhawatiran, terutama jika izin skala besar diberikan tanpa melibatkan masyarakat yang selama ini bergantung pada kawasan itu.

Warga berharap pemerintah membuka sosialisasi secara transparan, memberi prioritas akses legal bagi masyarakat lokal, serta mencegah potensi konflik akibat tumpang tindih kepentingan.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.