Pelaksanaan FWA 16–17 Maret 2026, Kantor Pertanahan Bener Meriah Terapkan Pelayanan Terbatas

oleh
oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah melaksanakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan melalui Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 16 hingga 17 Maret 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran terkait penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah tetap membuka pelayanan kepada masyarakat secara terbatas. Pelayanan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dengan jenis layanan yang meliputi informasi pelayanan pertanahan, konsultasi pertanahan, serta penyerahan produk layanan.

Untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, diterapkan sistem kerja secara shifting atau bergiliran bagi seluruh pegawai. Pengaturan ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun dalam pola kerja yang fleksibel.

Penerapan FWA ini tetap mengedepankan profesionalitas dan kualitas layanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah akan memasuki masa libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Selama periode tersebut, seluruh layanan pertanahan untuk sementara waktu tidak dilaksanakan.

Masyarakat diimbau untuk dapat menyesuaikan waktu pengurusan layanan pertanahan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pelayanan akan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.