IPMAT Konsultasikan Dugaan Intimidasi ke Polda Aceh : Kawal Sampai Meja Hijau

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Pengurus Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (IPMAT) Banda Aceh, melakukan konsultasi ke Polda Aceh, terkait adanya intimidasi yang dilakukan sekolompok orang terhadap salah seorang mahasiswa di Aceh Tenggara.

Intimidasi itu menyusul, adanya kritikan terhadap penanganan bencana di Aceh Tenggara oleh para mahasiswa yang menilai ada ketidak beresan dalam upaya penanganan bencana tersebut.

Ketua IPMAT, Sabaruddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan konsultasi untuk menempuh upaya hukum terhadap sikap premanisme di Aceh Tenggara.

“Hari ini kita sudah ke Polda Aceh, untuk melakukan langkah hukum yang menimpa rekan kami Amas Muda yang diintimidasi,” kata Sabaruddin, Selasa 6 Januari 2026.

“Sore ini kami sambangi Polda Aceh, untuk konsultasi kan peristiwa yang dialami oleh Amas Muda, untuk dilakukan proses hukum atas sikap premanisme yang dilakukan oleh 3 orang tak dikenal pada 3 Januari 2026 lalu,” tambah Sabaruddin.

Dikatakan, kebebasan berekspresi dan bersuara dijamin oleh Undang-undang, ini harus menjadi pelajaran penting bagi mereka yang sewenang-wenang mengintimidasi dan membungkam hak bersuara.

Langkah ini ditempuh berdasarkan pertimbangan, Amas Muda merasa tak senang keluarganya didatangi tengah malam dan mengeluarkan ucapan-ucapan yang tak pantas untuk membungkam dirinya.

Amas Muda menyampaikan akan lakukan proses hukum dan memperjuangkan haknya sampai tuntas, sekaligus memberi pelajaran kepada pihak-pihak tertentu bahwa tindakan Intimidasi tidak dibenarkan oleh hukum.

“Saya berharap, budaya Intimidasi ini tidak lagi ada di Bumi Sepakat Segenep, karena ini berpotensi merusak prinsip demokrasi dalam menyampaikan pendapat, sebagaimana telah dijamin oleh undang-undang,” ucap Amas Muda.

IPMAT Banda Aceh, melalui Koordinator Bidang Amas Muda menyampaikan pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan petisi aksi pada 24 Desember 2025.

“Kami terus berjuang hingga tuntas, petisi kami pada 24 Desember 2025 harus dipenuhi oleh Bupati Aceh Tenggara, kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan membersamai kami dalam memperjuangkan hak korban bencana hidrometeorologi 2025,” tegas Amas Muda.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.