Kantah Bener Meriah Gelar Penyuluhan PTSL di Kecamatan Mesidah

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Mesidah pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Mesidah dan dihadiri perangkat desa serta perwakilan masyarakat dari beberapa kampung yang menjadi lokasi pelaksanaan program PTSL tahun anggaran 2025.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan di daerah.

Dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah hadir sebagai narasumber Adhitya Feriansyah, S.Agr. (Analis Pertanahan), Henry Bambang Setiawan, S.Sos. (Analis Hukum Pertanahan), serta staf teknis terkait.

Sementara itu, dari pihak kecamatan turut hadir Camat Mesidah, Samsudin, S.Pd., yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Camat Mesidah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan ini.

Ia berharap, aparatur kampung dan masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk memahami secara menyeluruh tahapan pelaksanaan PTSL sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam prosesnya.

Adapun kampung yang diundang dalam kegiatan ini meliputi Kampung Cemparam Pakat Jeroh, Kampung Amor, dan Kampung Gunung Sayang.

Setiap reje kampung diminta untuk menghadirkan empat orang aparatur desa dan lima perwakilan masyarakat yang akan mengikuti kegiatan PTSL tahun 2025.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, tim dari Kantor Pertanahan memberikan penjelasan terkait tahapan pelaksanaan, syarat-syarat administrasi, dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat PTSL dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah, Lukmanul Hakim, S.SiT., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan merupakan langkah awal yang penting sebelum pelaksanaan teknis di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan PTSL tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga pada kerja sama dan kesadaran masyarakat dalam menyiapkan dokumen serta memastikan batas tanah secara jelas.

Dengan terselenggaranya kegiatan penyuluhan PTSL di Kecamatan Mesidah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami arti penting sertipikasi tanah dan ikut serta dalam mendukung terwujudnya Bener Meriah Tertib Tanah, Masyarakat Sejahtera. [*]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.