TAKENGON-LintasGAYO.co : Sedikitnya 9 pelaku seni, yang terdiri dari komunitas, sanggar dan perseorangan di Aceh Tengah, mendapatkan bantuan pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) 2025 dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1 (BPKWil1) Aceh.
Fasilitasi tersebut sudah diumumkan secara resmi oleh unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan RI yang berkantor di Banda Aceh itu, pada 22 Juni 2025 lalu.
Berdasarkan informasi resmi dari instagram BPKWil 1, terdapat 227 proposal yang masuk hampir dari seluruh kabupaten/ kota di Aceh, namun Tim FPK BPK menyeleksi dan mengumumkan 100 calon penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, 9 proposal ide fasilitasi berasal Aceh Tengah dinyatakan lolos.
Adapun penerima manfaat FPK BPK Wilayah 1 Aceh Tahun 2025 dari Aceh Tengah adalah:
1. Perseorangan, Haji Akbar, nama kegiatan: “Masam Jing: Merawat Kearifan Lokal Masyarakat Gayo.
2. Perseorangan, Inge Ayudia, nama kegiatan: “Pepongoten (Gema pepongoten: Menyuarakan Tradisi yang Terlupa).
3. Perseorangan, Iwan Bahagia, nama kegiatan: “Produksi Film Dokumenter Karya “Tepok Didong yang Kian Terpinggirkan”
4. Perseorangan, Muazin, nama kegiatan: “Dokumentasi Alat Musik Rebeb Gayo”
5. Repita Aprilia: nama kegiatan: “Revitalisasi Kekeberen, Sumang dan Bahasa Gayo Terintegrasi Digital untuk Membangun Karakter dan Literasi Budaya dalam Ekosistem Pendidikan Formal”
6. Perseorangan, T Aga Diwantona; nama kegiatan: “Workshop: Melindungi Kebudayaan, Menyelematkan Gajah”
7. Komunitas, Gayo Alas Concervation Center (GACC), nama kegiatan: “Workshop, Fonologi Bahaaa Gayo”
8. Gayo Art Spart x Desember Kopi Gayo, nama kegiatan: “Merayakan Kolektifitas Seni Budaya di Tanoh Gayo”
9. Komunitas, Sanggar Seni Gayo Mentalu, nama kegiatan: “Pelestarian Didong Gayo Lewat Didong dan Musik”.
Selain 9 nama perseorangan dan komunitas tersebut di atas, terdapat pula 9 PFK yang terdiri dari perorangan dan komu
itas dari Gayo Lues, serta 1 perorangan dari Aceh Tenggara.
Seluruh kegiatan tersebut, akan dilaksanakan oleh penerima manfaat PFK BPK Wilayah 1 Aceh pada Tahun 2025.
[SP]