Kejari Aceh Tenggara Musnahkan BB Tindak Pidana Umum dan Narkotika

oleh

KUTACANE-LintasGAYO.co: Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara memusnahkan barang bukti (BB) narkotika dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inkrah.

Pemusnahan BB narkotika beserta barang bukti tindak pidana umum tersebut berlangsung di depan taman Adhyaksa Kejari Aceh Tenggara, Senin 26 Mei 2025.

Kajari Agara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan adalah barang dari hasil 73 perkara tindak pidana.

“Pekara itu terdiri dari 60 perkara narkotika, 8 perkara tindak pidana orang dan harta benda dan 5 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Lilik menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 517,34 gram, serta ganja kering total berat keseluruhan 90,98 gram,

Narkotika jenis ekstasi, Inex dengan total berat keseluruhan 6,38 gram, 5 buah pisau, 1 buah kayu broti ukuran 2×2 cm dengan panjang 50 cm.

Kemudian bukti lainnnya yang juga turut dimusnahkan yakni 10 potong pakaian, 2 buah jerigen ukuran 5 liter berisi BBM bio solar dan handphone, timbangan digital, bong dan barang bukti lainnya, jelasnya.

Barang bukti sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam belender berisi air dan di buang ke dalam tong yang berisikan ganja kering untuk selanjutnya dibakar.

“Sedangkan handphone dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dipecahkan menggunakan martil dan dibakar,” katanya.

Sementara itu Bupati Aceh Tenggara H.M.Salim Fakhry mengucapkan, terimakasih dan mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Tenggara dan Polres Aceh Tenggara pemusnahan barang bukti sebagai baro meter, setiap perbuatan bakal ada resikonya.

Salim Fakhry juga sangat mendukung kinerja Polres Aceh Tenggara dalam membertas peredaran di Kabupaten Aceh Tenggara, tanggal 1 Juni kita akan adakan acara deklarasi perang terhadap narkoba, perang terhadap premanisme dan tertib berlalulintas.

Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat Aceh Tenggara agar dapat memberikan informasi yang positif.

“Pemerintah daerah mendukung dan kerjasama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara ini,” tandasnya.

[Yusuf]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.