Terkait Penanganan Smapah, Pansus DPRK Aceh Tengah Evaluasi DLHK

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah melakukan evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Salah satu fokus utama evaluasi kali ini adalah kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Aceh Tengah, yang dinilai menghadapi berbagai tantangan mendasar dalam pengelolaan sampah dan lingkungan hidup, Rabu 23 April 2025.

Dalam rapat kerja itu terungkap berbagai persoalan krusial seperti keterbatasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kurangnya armada pengangkut sampah, hingga masih rendahnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur pengelolaan limbah.

Kepala DLHKP, Subhan Sahara menyampaikan, TPA yang terletak di Mulie Jadi Silihnara telah mengalami kondisi overload, sementara lahan pengganti sulit direalisasikan.

Selain itu, pengangkutan sampah sering terhambat akibat rusaknya armada serta keterbatasan jumlah tenaga kebersihan.
Dari sisi pencahayaan jalan dilaporkan, hanya sekitar 35% dari total kebutuhan lampu jalan yang berfungsi, sementara pengaduan masyarakat mencapai 80%.

“Hal ini dipersulit oleh keterbatasan anggaran yang belum mampu mengakomodasi kebutuhan perbaikan dan pengadaan baru,” kata dia.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, Tim Pansus DPRK Aceh Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif, diantaranya, pemerintah daerah diminta segera mencari lahan baru untuk TPA serta menjadikan masalah ini sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran bersama DPRK.

“Penambahan armada pengangkut sampah dan tenaga kebersihan harus dilakukan. Jumlah minimal personel untuk tenaga kebersihan dianggap ideal harus dilakukan,” kata wakil ketua Pansus, Seven Cebro Kobat.

Menurutnya, perlu peningkatan sarana dan prasarana seperti kontainer sampah, lokasi pemilahan di TPA pada saat ini dilakukan sistem over dumping control sebagai solusi,untuk menghindari kelebihan kapasitas.

Tim Pansus meminta agar pengurangan gaji karena ketidakhadiran dilakukan secara bijak dan transparan. Pemerintah juga diminta meningkatkan kesejahteraan petugas lapangan.

Kegiatan edukasi lingkungan yang telah menjangkau 23 kampung harus terus didukung dengan workshop dan pengembangan program berbasis masyarakat.

“Persoalan lingkungan hidup melibatkan lintas sektor. Tim Pansus menekankan perlunya sinergi antara DLHKP dengan Dinas Kesehatan, Perkim, serta PUPR agar program berjalan optimal,” ujarnya.

Realisasi retribusi tahun 2024 baru mencapai 85% dari target. Tim Pansus meminta agar sistem pengelolaan retribusi diperbaiki dan dievaluasi berkala.

Tim ini juga mendesak agar pengadaan dan perbaikan lampu jalan dialokasikan secara khusus, terutama di titik-titik strategis seperti destinasi wisata, pemukiman padat, dan jalur rawan kecelakaan.

Dengan rekomendasi ini, tim Pansus berharap kinerja DLHKP ke depan semakin membaik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.