TAKENGON-LintasGAYO.co : Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, Senin 17 Maret 2025, mengunjungi dua Mahkamah Syar’iyah yang ada di Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Pantauan, kunjungan pertama dilaksanakan ke kantor Mahkamah Syar’iyah (MS) Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah.
Disana, Rektor yang hadir bersama Kepala Biro IAIN Takengon, Drs. H. Amrun Saleh, MA disambut Wakil Ketua MS Simpang Tiga Muhammad Syukri Adly, MA dan Panitera, Sukna Ali Jadun dan Khairani M. Saleh Suhaidy.
Sementara saat kunjungan ke MS Takengon, Rektor ditemani Dr. Lukmanul Hakim, MA Direktur Pascasarjana dan Dr. Abdul Aziz, MA Wakil Dekan 2 pada Fakultas Syariah.
Disana, rombongan diterima oleh Ketua MS Takengon, Dr. Win Suhada, MCL.
Dalam kesempatan kunjungan ke dua MS tersebut, Prof Ridwan mengajak pihak Mahkamah untuk memperkuat kurikulum kampus terutama Prodi Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi.
“Dimana Program Studi (Prodi) ini ditargetkan akan buka pada ajaran baru nanti,” katanya.
Prof Ridwan mengatakan, Prodi Hukum Keluarga harus isi dengan keahlian terkait Perkawinan, Perzakatan dan Wakaf serta Mawaris.
“Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain tentang Hukum Acara dan system Hukum di Indonesia,” kata Prof Ridwan.
Selain memperkenalkan, prodi baru yang akan dibuka yang juga berlaitan langsung dengan kasus yang ditangani Mahkamah, Rektor juga mengajak MoU antara IAIN Takengon dan kedua MS itu.
“MoU ini penting, agar mahasiswa nantinya diharapkan dapat menguasai prpfesi di MS, seperti Hakim, Panitera, Juru Sita dan lainnya. Begitu juga memahami struktur MS baik segi substansi mau pun formalnya,” ujar Prof Ridwan.
“Semoga keinginan kita ini mendapat dukungan dan doa dari semua pihak, apa lagi dalam bulan Ramadhan yang mulia ini,” tandasnya.
[Darmawan]