TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga menunjuk Drs. Mursyid, M.Si sebahai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Hal itu sebagaimana Surat Perintah Bupati Aceh Tengah, Nomor : Peg.871.1/240.02/SP/2025.
Dari SP yang diterima copiannya oleh LintasGAYO.co, Rabu 19 Februari 2025, penunjukkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah itu, menyusul Sekda Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si sedang melangsungkan cuti tahunan.
“Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, dipandang perlu menunjuk Plh jabatan Sekda,” demikian bunyi SP tersebut.
Sebagaimana diketahui, paska pelantikan Bupati definitif, jabatan Pj Bupati yang semula dijabat Sekda, otomatis berakhir.
Dan Pj Bupati sejak Bupati defenitif dilantik, otomatis kembali menjabat sebagai Sekda.
Desas-desus beredar, Drs. Mursyid, M.Si disiap mengisi jabatan Sekda definitif dibawah pemerintahan Bupati Haili Yoga.
[Darmawan]