TAKENGON-LintasGAYO.co : Dalam rangka cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas, Polres Aceh Tengah lakukan razia malam hari, Selasa 11 Februari 2025.
Sasaran dalam razia ini yakni Potensi ganguan dan ancaman ganguan, selain itu senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), Narkotika, 3 C (Curas, Curat dan Curanmor), para pelaku kejahatan Daftar Pencarian Orang (DPO) maupun balap liar.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas AKP Kariya, menjelaskan, razia ini memberikan rasa aman pada masyarakat.
Kata Kasi Humas, dalam kegiatan itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemudi kendaraan bermotor untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.
Lanjutnya, dalam kegiatan razia itu, dipimpin Iptu Samsul Bahri Bangun, melibatkan puluhan personel gabungan Polres Aceh Tengah dari satuan fungsi. Sasarannya, yakni kendaraan bermotor (ranmor).
“Razia tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Aceh Tengah tetap tetap terjaga,” pungkas Kasi Humas Akp Kariya dalam rilisnya, Rabu (12/2/2025).
[Ril]