Ini Motif Suami Bunuh Istri yang Mayatnya Dicor dalam Drum Lalu Dikubur di Kebun Kopi di Bener Meriah

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani mengatakan, kasus suami bunuh istri yang kemudian di cor dalam drum lalu dikubur di kebun kopi, lantaran pelaku sakit hati.

“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bener Meriah,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Jum’at 31 Januari 2024.

Dari penyelidikan pihaknya, pelaku dan korban ini sempat cekcok di rumah orang tuanya, hingga pelaku merasa sakit hati dan dendam.

“Motifnya sakit hati,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kasus ini awalnya terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025. Seorang saksi yang sedang berkebun sempat mendengar percakapan pelaku.

“Kebetulan, kebun saksi bersebelahan dengan kebun pelaku. Saat hendak pulang, saksi juga mendengar suara perempuan meminta ampun dari arah kebun pelaku,” terangnya.


Terkait :


Keesokan harinya, lanjut Tuschad, saksi menghubungi adik korban untuk memastikan apakah kakaknya sudah pulang ke rumah. Setelah mendapat jawaban bahwa korban tidak pulang, saksi mulai curiga dan mengajak beberapa warga lainnya untuk mendatangi kebun pelaku.

“Saksi merasa curiga, sehingga menghubungi adik korban untuk memastikan keberadaan korban. Setelah itu, warga melakukan pencarian. Saksi juga melaporkan temuannya kepada aparat desa, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Tuschad menambahkan, sesampainya di kebun pelaku, warga menemukan kejanggalan berupa timbunan tanah baru. Polisi dan warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan jenazah Ayuni, yang merupakan istri pelaku, yang dimasukkan di dalam drum dan dicor lalu dikuburkan.

“Jenazah korban langsung dievakuasi oleh personel Polres Bener Meriah dan warga ke Rumah Sakit Muyang Kute, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Tuschad.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi lebih jauh terkait kasus tersebut. Selain itu, masyarakat juga diminta dapat segera melaporkan apabila menemukan indikasi kejahatan atau hal-hal mencurigakan di sekitar.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.