Catatan: Muhammad Syukri*
Periode ini, DPRK Aceh Tengah berhasil melakukan manuver cantik. Dikatakan cantik, karena mereka sepakat mengesahkan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025 sebulan lebih sebelum tahun anggaran berakhir.
Jarang-jarang mereka secepat itu sepakat mengesahkan RAPBK menjadi APBK. Biasanya, pembahasan RAPBK molor dan tak kunjung tuntas sampai akhir Desember. Kenapa kali ini bisa?
Dan anehnya, manuver Selasa sore (26/11/2024) di gedung DPRK Aceh Tengah itu sama sekali luput dari perhatian publik. Berita penting ini berlalu begitu saja, bagai awan tertiup angin dimusim penghujan.
Tidak ada netizen maupun media online yang mengulas tuntas manuver itu. Entah kenapa. Tidak tahu atau mungkin masyarakat sedang fokus siapa yang akan dipilih dalam Pilkada 2024 esok harinya.
Padahal, batas akhir atau deadline pengesahan RAPBK menjadi APBK adalah tanggal 31 Desember. Memang dalam PP 12 Tahun 2019 disebutkan persetujuan RAPBK menjadi APBK adalah 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir.
Patut diacungi jempol atas ketepatan waktu yang dicapai oleh DPRK dan Pj Bupati dalam mengesahkan APBK Aceh Tengah 2025. Hanya saja, pencapaian itu menyisakan berbagai pertanyaan.
Diantaranya, kenapa mereka tidak memberi ruang kepada kepala daerah terpilih untuk memasukkan program aksinya kedalam APBK Aceh Tengah 2025.
Akibatnya, kepala daerah terpilih tidak bisa menjalankan visi misi tahun pertama melalui APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025. Alhasil, mereka baru dapat mewujudkan janji politiknya pada tahun anggaran 2026.
Seharusnya, DPRK dan Pj Bupati tidak buru-buru mengesahkan APBK sebelum 27 Nopember 2024. Berilah kesempatan kepada kepala daerah terpilih memasukkan program aksi unggulannya kedalam APBK.
Pasalnya, tanggal 27 Nopember 2024 malam sudah diketahui siapa paslon peraih suara terbanyak dalam Pilkada Aceh Tengah 2024.
Kalaupun RAPBK harus disahkan sebulan sebelum tahun anggaran berakhir, apa salahnya tanggal 28-29 Nopember 2024 mengundang paslon peraih suara terbanyak ke suatu tempat.
Anggaplah basa basi, plus minta masukan mereka untuk memperkaya RAPBK Aceh Tengah 2025 dengan program aksi kepala daerah terpilih. Hitung-hitung sebagai bagian dari transisi pemerintahan.
Sayangnya, kini manuver cantik itu bukan menghasilkan capaian kinerja, tetapi menyisakan tanda tanya besar dimata publik. Sampai muncul praduga, siapa sebenarnya yang akan disasar? Mudah-mudahan praduga itu salah. []