Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Remesen Silihnara, 24 Adegan Diperagakan

oleh
Rekontruksi Pembunuhan di Remesen Silihnara. (Darmawan)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen, Kecamatan Silihnara.

Rekontruksi berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tengah, Rabu 11 Desember 2024, dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE, M.Si.

Sebagaimana diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 16 November 2024. Pelaku atas nama Ridwan tega menghabisi nyawa Risdian dengan cara membacok kepala dan menggorok leher korban hingga hampir terpenggal.

Berita Terkait : Pelaku Pembacokan di Remesen Diminta dihukum Seumur Hidup, Warga : Motif Kedip Mata Diduga Settingan, Korban Orang Baik

Pantauan, pada saat rekontruksi pelaku dan istrinya dihadirkan, sementara korban diperagakan oleh peran pengganti dari Satreskrim Polres Aceh Tengah. Sejumlah saksi juga terlihat dalam rekontruksi ini.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi mengatakan, pada rekontruksi ini sebanyak 24 adegan diperagakan.

“Adegan berawal dari rumah sampai ke pelaku menggorok korban,” terang Iptu Deno.

Ditanya kenapa rekontruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Iptu Deno mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Di lokasi sangat rawan. Masyarakat pasti memvideokan dan dikhawatirkan ada warga yang emosi dan main hakim sendiri. Kita bersama Kasi Pidum Kejari Aceh Tengah, sepakat menggelar rekontruksi di Mapolres,” kata Iptu Deno.

Terkait jerat hukum yang akan menjerat pelaku, Iptu Deno mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Tidak kita temukan unsur pembunuhan berencana, karena pelaku dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pembunuhan berencana,” tandas Iptu Deno Wahyudi.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat Kampung Remesen, pelaku memang sering membuat resah warga dengan tindakan yang tidak terpuji.

Dan jika rekontruksi berlangsung di lokasi kejadian, masyarakat juga tidak bisa menahan emosinya. Warga pun meminta, agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.