TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Kabupaten Aceh Tengah, Vito Iwanara menilai pernyataan salah satu LSM di Aceh Tengah, dengan adanya dugaan mufakat jahat di isu mutasi pejabat Pemkab Aceh Tengah sangat berlebihan.
“Ya kita nilai pernyataan tersebut sangat berlebihan,” kata Vito, Selasa 10 Desember 202.
Menurut Vito, sampai saat ini terdapat ratusan jabatan di organisasi Pemkab Aceh Tengah kosong, termasuk beberapa kepala dinas seperti di BPKK, PUPR dan Dinas Pendidikan.
“Hemat kami ada 6 jabatan Eselon II yang kosong, sementara eselon III dan IV 63 jabatan yang kosong. Lalu pemufakat jahat seperti apa yang dimaksud?” tanya Vito.
Katanya lagi, ada tiga pola untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai dampak dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ketiga pola pengisian jabatan itu, sambungnya mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tertanggal 20 September 2016 dengan Nomor B/3116/M.PANRB/09/2016.
Dikatakannya, untuk pola pengukuhan/dilantik, sebagaimana Surat Edaran (SE) tersebut dilakukan melalui mekanisme pertimbangan dari Baperjakat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta selanjutnya hasil penetapan pengukuhan tersebut dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kemudian jelasnya, untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi dengan job fit dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dilakukan oleh Tim Evaluasi yang berasal dari unsur Baperjakat dan dapat pula dibantu oleh unsur lainnya yang dibentuk oleh PPK dan dikoordinasikan kepada KASN.
“Terkait kemungkinan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan seleksi terbuka juga harus disiapkan secara detail dan terencana,” pungkasnya.
Dalam konteks bernegara dan penyelenggaraan pemerintahan, kata dia, tuduhan dugaan permufakatan jahat sangat tidak mendasar harus dapat dibuktikan tidak bisa bersifat absurd.
“Permasalahan mutasi dan rotasi jabatan di level pemerintahan manapun adalah hal normal dan biasa apalagi adanya faktor banyaknya kekosongan jabatan yang membuat penyelenggaraan pemerintahan tidak efektif,” sebut vito
Selain itu ia juga mengatakan statemen dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah dan fraksi Golkar juga tidak sesuai dengan fungsi yang dimiliki dari lembaga tersebut.
“Bukankah dibalik itu semua statement Ketua DPRK Aceh Tengah, Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi Golkar lebih cenderung tendensius,” tutup Vito.
[Ril/DM]