TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satlantas Polres Aceh Tengah telah melaksanakan operasi Zebra Seulawah 2024. Dan hari ini, Sabtu 19 Oktober 2024 sudah memasuki hari ke-6.
Razia gabungan yang melibatka Sub Denpom IM/1-5 Takengon, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan, menurut Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Lantas, AKP Akhir Harsa akan dilakukan selama 14 hari.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” ujarnya.
Sambung AKP Akhir Harsa, dalam razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara langsung dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas,” tegasnya.
Diharapkan, dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
[Darmawan]