Pelaku dan Penadah Curanmor di Aceh Tengah Dibekuk Polisi, 12 Sepeda Motor Diamankan

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Satreskrim Polres Aceh Tengah, berhasil mengungkap pelaku dan penadah pencurian sepeda motor (curanmor), yang telah melancarkan aksinya dalam tiga bulan terakhir.

Tak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu 3 bulan itu, 12 sepeda motor berbagai jenis mereka curi dari tempat yang berbeda dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Indra Eka Putra, Rabu 3 April 2024 mengatakan, pelaku berinisial TD (46 tahun) dan SM (38 tahun) sebagai penadah bekerja sama dalam melancarkan aksinya.

Keduanya kata Kapolres merupakan warga Aceh Tengah. “Dalam menjalankan aksi, mereka memantau target dengan berjalan kaki, saat target di dapat, mereka beraksi dengan mematahkan kunci pengaman sepeda motor itu,” kata Kapolres.

Dalam aksinya, pelaku juga menggunakan alat seperti obeng, gunting dan mesin potong gerinda.

“Keduanya ditangkap pada 26 Maret 2024 lalu di tempat yang berbeda. SM ditangkap di kawasan jalur 2 Paya Tumpi, sementara TD ditangkap dinpinggiran jalan Boom Kampung Takengon Timur, Kecamatan Lut Tawar,” ujar Dodi.

Ia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat memarkirkan kenderaannya. Gunakan kunci pengaman ganda, dan parkirkan sepmor di tempat yang aman.

“Dan kepada masyarakat yang ada merasa kehilangan sepeda motornya, silahkan melaporkan,” ujarnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.