Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Pemuda di Bener Meriah Diringkus Polisi

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, berhasil mengamankan satu orang pria warga Kampung Penosan Jaya  Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.

Pelaku MS (22) berhasil ditangkap pada Selasa, 05 Maret 2024 sekitar pukul 23:00 WIB di Kampung Penosan Jaya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K, mengatakan, pelaku diamankan, saat ada laporan warga, bahwa pelaki kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku,” kata Nanang, Rabu 6 Maret 2024.

Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus narkoba jenis ganja yang dibalut dengan kertas koran, dengan berat 190 Gram, 3 paket plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,62 Gram, 5 lembar plastik transparan kosong.

“Kemudian, 2 lembar kertas timah rokok warna putih, 1 buah kotak rokok warna hitam, 1 buah kaca pirek, 1 unit timbangan digital,” tegasnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas AKBP Nanang.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.