TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan larangan bagi warga untuk membawa HP ke bilik suara pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Hal itu, dia katakan, sebagai bentuk pencegahan politik uang yang kerap dilakukan oleh politisi untuk mendulang suara.
“Politik uang, merusak integritas pemilu. Kita mengimbau warga tidak membawa HP ke bilik suara,” katanya, usai simulasi pemungutan suara di TPS, Jum’at 2 Februari 2024.
Ia pun mengatakan, memfoto kertas suara yang dicoblos di bilik suara, kerap dilakukan pelaku money pilitik. Untuk itu, ia berpesan jika ada warga yang membawa HP ke bilik suara untuk segera dilaporkan.
“Larangan membawa HP, juga bagian dari penghormatan menjaga kerahasian Pemilu,” tegasnya.
“Mari gunakan hak pilih kita yang baik dan jujur, tanpa diiming-imingi sejumlah uang,” tandasnya.
[Darmawan]