BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Muchsin Hasan, Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mengucapkan selamat kepada T Mirzuan, yang kembali menerima Surat Keputusan menjadi Penjabat Bupati Aceh Tengah.
Tepat pada tanggal 29 Desember 2023, T Mirzuan genap satu tahun melaksanakan tugas sebagai Pj Bupati Aceh Tengah.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah tidak memasukan nama T Mirzuan dalam usulan ke Kemendagri RI. Nama yang diusul, Subhandhy (Sekda Aceh Tengah), Latief Rousdi (Kepala Dinas BPM Aceh Tengah) dan Erwin (Kadis PUPR Bener Meriah).
Namun, Presiden melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk kembali, T Mirzuan sebagai Pj Bupati Aceh Tengah setelah resmi menerina surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari Kementerian Dalam Negeri yang diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki, di Anjongan Mon Mata Banda Aceh, Jumat (29/12/2023).
“Tadi malam saya dihubungi, mendapat undangan secara langsung, untuk mendampingi Bapak T Mirzuan menerima SK dari Pj Gubernur Aceh. Sehingga tengah malam, kami langsung bergegas menuju ibukota provinsi,” ungkap Muchsin usai penyerahan SK kepada Pj Bupati Aceh Tengah.
Muchsin Hasan berharap, Pj Bupati Aceh Tengah dapat lebih baik memimpin Tanoh Gayo. Persoalan daerah satu tahun terakhir hendaknya terus dapat ditangani dan dicarikan solusi.
“Melihat dinamika di Aceh Tengah, kami memberi dukungan kepada Pj Bupati T Mirzuan untuk melakukan konsolidasi dan reformasi birokrasi,” harap Muchsin yang juga ketua DPD II Golkar Aceh Tengah.
Fraksi Golkar DPRK Aceh Tengah menyatakan siap memberi dukungan atas kepemimpinan T Mirzuan dan siap memberi saran dan masukan demi kemajuan Aceh Tengah.
[Sp]





