KIP dan Polres Polres Aceh Tengah Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah di Aula Rupatama Polres Aceh Tengah, Kamis, 21 Desember 2023.

Penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Apel Gelar dan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Seulawah Tahun 2023 serta Rapat Jelang Persiapan Pemilu Tahun 2024.

Penandatangan kesepakatan ini langsung dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra dan disaksikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto.

Ketua Ketua KIP Aceh Tengah, Sertalia mengatakan, penandatangan perjanjian kerja sama tersebut bermaksud untuk mewujudkan Sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah.

“Penandatangan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Sertalia.

Sertalia juga menyebutkan perjanjian kerja sama tersebut adalah sebagai pedoman bagi kedua belah pihak yaitu Antara Komisi Independen Pemilihan Umum (KIP) Kabupaten Aceh Tengah dan Polres untuk suksesi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten berhawa sejuk tersebut.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.