Bersumber dari Dana Zakat, Jaksa Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Ruhama Takengon

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan di Masjid Agung Ruhama Takengon.

Bahkan Kejari Aceh Tengah, telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap kasus ini. Demikian disampaikan Kajari Aceh Tengah, Yovandi Yazid, Selasa 24 Oktober 2023.

“Sudah ditingkatkan ke penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan terhadap pembangunan tempat wudhu/MCK dan plaza batas suci, rehab MCK menjadi kamar imam dan muadzin, penataan lanscape Masjid Agung Ruhama,” kata Yovandi.

Katanya, kegiatan tersebut menggunakan anggaran sebesar RP. 1.741.665.000, yang bersumber dana Zakat Infak dan Sadakah (ZIS) tahun 2022 yang dikelola oleh Sekretariat Baitul Mal.

“Peningkatan ke penyidikan ditetapkan setelah proses gelar perkara dilakukan,” tegasnya.

Dikatakan lagi, berdasarkan hasil proses penyelidikan dari beberapa keterangan saksi yang diperiksa dan dokumen yang diperoleh serta fakta yang diperoleh oleh tim penyelidik di lapangan, ditemukan adanya bukti yg kuat adanya peristiwa yg diduga tindak pidana yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Selanjutnya diproses penyidikan para penyidik akan mencari alat bukti utk membuat terang tindak pidana serta menemukan tersangkanya dengan tetap mentaati azas praduga tak bersalah/presumption of innocent,” demikian Kajari.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.