Kearifan Lokal Linge, Identitas Masyarakat Gayo : Tolak Tambang Emas

oleh

Oleh : Hajar Ashwad, S.Sos.,MSP*

Informasi rencana studi Amdal kegiatan dan pengolahan Biji Emas DMP PT. Linge Mineral Resources di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah seluas 428 H, saya merespon wacana tersebut dengan aksi penolakan.

Tidak menutup kemungkinan luas area tersebut akan bertambah seiring berjalannya waktu, yang mengancam tanah Linge serta makam para raja yang ada di Kampung Linge.

Berdasarkan referensi dengan mengutip dari berbagai media, informasi terkait penambangan di Indonesia hampir kebanyakan berdampak pada penderitaan bagi masyarakat dan wilayah sekitarnya.

Kembali ke PT LMR, meski dari studi Amdal yang telah dirilis, penambangan tidak masuk ke wilayah Kamopung Linge, namun masih ada kekhawatiran warga.

Linge yang merupakan sumber air, dikhawatirkan akan terganggu dengan proses pertambangan emas yang akan dilakukan.

Terlalu naïf jika tawaran aktivitas penambangan di lakukan dengan ramah lingkungan dan mendatangkan kesejahteraan masyarakat setempat, tanpa melihat lebih jauh indikator kesejahteraan masyarakat itu seperti apa.

Ini hanya lah trik dan intrik perusahaan untuk leluasa melakukan rencana eksploitasi pengelolaan yang mencapai 36.420 Ha. Bukankah ini ancaman besar untuk keberlangsungan ekologis wilayah Linge?

Para pemangku kebijakan dan pelaku kepentingan jangan hanya menyadur profit dan keuntungan yang didapatkan, namun pikirkan dan renungkan bila alam Linge warisan leluhur dinodai dengan aktivitas pertambangan.

Kami generasi Linge, kami anak Gayo meminta bantuan dan dukungan kepada semua pihak untuk tolak tambang di wilayah Linge, sesuai warisan peribahasa leluhur Gayo “Esot si mu nahma, Rugi si Mureta”

*Akademisi-Dosen UGP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.