Bontok Ronon di Lut Tawar, Tibuk Terus

oleh
Danau Lut Tawar Ditimbun (LGco : Muna)

Oleh : Kenara Seni*

Saat itu, aku duduk semeja bersama kawanku, bernama “Jek Marpaung”, di salah satu cafe, di bilangan Kebet, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.

Ku seruput kopi sanger, mataku tertuju pada layar HP ku, terhenti ibu jari tangan kiriku, saat membaca bait puisi karya Razikin Akbar, yang dikenal aktivis anti korupsi.

Seakan, jantungku bergetar, jiwaku melayang, batinku meronta. Keningku mengkerut, di otakku sedang bekerja pikiran aneh. Jek Marpaung biasa disapa jekma, menyapa ku dengan logat Batak yang kental.

Jekma : Kenapaa jidat mu lay?

aku : Ini lek…goyang aku sama bait puisi ini? Gak ada judulnya.

Jekma : “coba…coba kau baca lay!”.

Otomatis memori otakku mereview, mencari gaya membacakan puisi itu. Reflek bibirku membacakan bait puisi tanpa judul itu.

Ooo Danau Lut Tawar
Telaga umum masyarakat Gayo
Mau mandi, mandi saja
Mau ikan, pancing saja
Mau air, tibuk terus

Karya, Razikin Akbar,

Jekma : “Merinding aku, mendengarnya lek”.

Aku : ” ooh…yaa!. Maksudmu!.

Jekma : “Duluu…Lut Tawar itu, ku anggap sakral. Banyak masyarakat hidup berdampingan, saling menjaga, merawat dan menyatu. Aku sering memancing di Loyang Koro untuk kebutuhan protein anakku agar tidak stunting, sering aku mandi di Pante Menye hanya sekedar menghilangkan daki tubuhku dan saat terdesak, terpaksa pula, aku kencing di situ.

Aku : “Kurang ajar!. ‘Kencing pula kau di situ’ Oke…asal kencingmu tidak mengandung unsur mercury”

Jekma : “Tapi sekarang, agak aneh lah ku
lihat Lut tawar tu lay?”.

Aku : “Kenapa boss? Penasaran aku?”

Jekma : ” Dia (Lut Tawar) gak ramah lagi. Tempat mancing gratis ku hilang, kalaupun ada, aku harus bayar Rp. 50.000. Bangunan Pagar, homestay dan penimbunan pantai milik pribadi terus berjalan. Bahkan di atas tanah pinggir pantai dan berpagar duri di daerah Mepar, tertancap plank status tanah ini milik “KU ANA KNASU” dan di sebelahnya, plank tanah di jual, atas nama “NE KEE MEHH” hubungi no 085270006400. Di bagian bawah plank tertulis, dilarang masuk, apabila melanggar berurusan dengan pasal 551 KUHP.

Aku : “Sekarang!, kan pasar bebas, plank itu milik orang Thailand tu. Jadi, masalahnya apa?”

Jekma : “Dulu, setiap sore, di pantai milik orang Thailand tu. Aku sering menangkap ikan Bontok Ronon.

Aku : “Alaaah, macam gak tau aja kauu, sekarang. Tingkat Bontok Ronon aja sudah mereka durung.

Jekma : Bandit juga mereka yaa…?

Aku : Mereka bukan bandit, mereka hanya bajingan tolol yang di perintahkan tuannya, ‘kata’ bung Rocky Gerung.

Jekma : “Ooh, gitu ya!…’Tapi kau pernah bilang, ada tanah warisan orang tuamu?’. Itu lokasi nya dimana lay?”.

Aku : “Di daerah Kala Bintang, o ya!, ayo temanin aku ke Kampung Kala bintang, kebetulan tanah itu sudah ku wakafkan, jangan sampai Reje Kampung itu juga melakukan Penibukan”

Jekma : “Miris melihat keadaan akhir ini, kehidupan di sekitar Danau Lut tawar yang tidak lagi menyiman pesona dan keindahan. tetapi sifat ketamakan dan tidak peduli lingkungan serta lemahnya penegakan hukum. Membuat para antek antek Dajjal leluasa membisikan kehancuran kepada manusia Borjuis”.

*Pantan Terong, 19 September 2023

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.