Pasien Diduga Bunuh Diri, Komisi D DPRK Sidak Ruang Jiwa : Begini Penjelasan Dir RSUD Datu Beru Takengon

oleh
Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah, Salman bersama Wakil Ketua Komisi D, M Syahrul melihat langsung jendela yang dijadikan pasien gangguan jiwa sebagai tempat menggantungkan dirinya. Tinggi jendela, lebih kurang 180 cm. (Darmawan)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua Komisi D DPRK Aceh Tengah, Salman, ST bersama Wakil Ketua Komisi, Muhammad Syahrul, SE melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Datu Beru Takengon.

Sidak ini kata Salman, bertujuan mengetahui kronologi dan melihat langsung lokasi kejadian, terkait adanya pasien jiwa yang diduga bunuh diri di ruang instalasi jiwa rumah sakit daerah tersebut. Kejadian itu terjadi beberapa hari lalu.

“Kita datang kemari, untuk mengetahui kronologis kejadiannya seperti apa, dan bagaimana lokasi tempat yang dijadikan wadah pasien yang diduga bunuh diri itu,” kata Salman, Senin 21 Agustus 2023.

Setelah melihat lokasi kejadian, dimana pasien yang diduga bunuh diri tersebut, Salman mengatakan, lokasinya berada di jendela yang tingginya nya sekitar 180 cm.

“Begitu juga kita tanyakan bagaimana pola pengawasan para pasien ke petugas yang berjaga,” sebut Salman.

Setelah mendengarkan penjelasan dari pihak Datu Beru, Salman dan M Syahrul menegaskan, pihak rumah sakit harus melakulan evaluasi menyeluruh terkait pengawasan pasien jiwa.

“Lagian wadah yang digunakan untuk menggantungkan diri tersebut adalah kain seprei. Jika itu berbahaya, ke depan harus diganti dengan wadah lain, tidak boleh lagi ada seprei, jika itu memang berbahaya bagi para pasien,” tegasnya.

“Begitu juga dengan pola pengawasan, jika memungkinkan dan tidak melanggar privasi manusia, maka tidak ada salahnya pemantauan juga dilakukan dengan pemasangan CCTV di setiap ruangan, agar kejadian ini tidak terulang ke depannya,” tambah Salman.

Komisi D, kata Salman juga meminta kepada pihak RSUD terutama petugas jaga di instalasi jiwa untuk melakukan pemeriksaan kepada pasien setelah bertemu dengan keluarganya.

“Jangan sampai, ada pasien yang membawa benda berbahaya ke dalam ruangan, seperti korek api, dimana kita tahu juga pernah ada pasien jiwa yang membakar ruangan, hingga mengenai sang pasien,” tegas Salman.

Menanggapi itu, Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Gusnarwin, Sp.B mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi menyeluruh setelah kejadian itu.

Ia mengaku, ada sedikit kelalaian yang dilakukan pihaknya. Dan kejadian itu, diluar kemampuan berfikir dari manusia normal.

“Kalau dilihat dari jendela yang jadi tempat si pasien bunuh diri, normalnya tidak akan terjadi kematian, karena saat ditemukan kaki pasien juga menyentuh lantai, dan kejadian ini memang di luar nalar kita,” terangnya.

Pun begitu, pihaknya mengaku kelalaian itu , akan menjadi evaluasi penting dan mendesak dilalukan.

“Pengawasan akan kita instensifkan lagi, dan akan kita tambah dari SOP yang ada. Terkait, CCTV kami juga akan mempelajari aturannya, apakah tidak bertentangan dengan privasi dari manusia. Jika diperbolehkan, maka CCTV akan segera kami pasangkan di setiap ruangan,” tegas Gusnarwin.

Gusnarwin berterimakasih atas masukan dari Komisi D DPRK, yang bertujuan melakukan perubahan manajemen RSUD ke arah yang lebih baik.

“Intinya, tidak ada pernah ada kita inginkan kejadian ini terjadi. Dan evaluasi harus memang dilakukan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihak keluarga pasien yang diduga bunuh diri tersebut, juga menolak untuk dilakukan visum, untuk mengetahui penyebab kematiannya apakah memang karena gantung diri atau penyebab lain.

“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan, dan kita juga tidak boleh memaksa kalau memang visum tidak dilakukan,” katanya.

“Ke depan, saya dan kita semua pasti berharap tidak akan ada kejadian seperti ini lagi, dan kami dari rumah sakit akan meminimalisir peluang-peluang yang dapat menyebabkan kematian bagi pasien jiwa,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.