250 Ton Sampah Tak Bisa Dibuang ke TPA Uwer Tetemi, Dinas LHK Aceh Tengah Timbun di Belakang TPS Paya Ilang

oleh
Sampah Ditimbun di Paya Ilang. (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : Masyarakat di kawasan TPA Sampah Uwer Tetemi, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah kembali melakukan penolakan terhadap truk pengangkut sampah menuju ke TPA tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Aceh Tengah, Subhan Sahara, S.Sos, Kamis 25 Mei 2033.

“Selama 3 hari kebelakang, kita tidak diizinkan membuang sampah ke TPA Uwer Tetemi. Dan ratusan ton sampah sudah menumpuk di pusat Kota Takengon,” kata Subhan Sahara.

Penolakan tersebut kata Subhan, karena masyarakat menuntut Pemkab segera menyelesaikan janji yang sudah tercetus Januari 2023 lalu.

“Ada hal-hal yang masih belum dapat dipenuhi oleh Pemkab, diantaranya membangun jalan lingkungan ke TPA, membangun masjid dan sarana air bersih. Karena anggarannya besar, maka hal itu tidak teranggarkan tahun ini, akan tetapi akan dianggarkan tahun depan,” kata Subhan Sahara.

Atas dasar itulah, masyarakat kembali memblokir truk pembuang sampah menuju TPA. Subhan mengatakan, dalam kurun 3 hari saja, 250 ton sampah menumpuk di Takengon.

Baca Juga : PR Besar Mirzuan Tangani Sampah Takengon

“Jadi, pilihan terbaik diantara yang terjelek saat ini adalah, sampah yang menumpuk sekitar 250 ton, dibuang di belakang TPS Paya Ilang. Itu pun, harus dicarikan tanah timbunnya, karena tanah disana tidak bisa dijadikan timbunan,” kata Subhan.

Kata Subhan Sahara lagi, pihaknya masih terus melakukan pendekatan ke masyarakat di seputaran TPA Uwer Tetemi, untuk membuka blokir jalan truk.

“Karena Pemkab, juga akan memenuhi janjinya sesuai yang dituntutkan masyarakat tahun depan,” katanya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.