JAKARTA-LintasGAYO.co : Direktur Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si menegaskan, Pemkab yang mengalami defisit anggaran harus belajar melakukan rasionalisasi anggaran yang ada.
“Defisit tersebut kita sendiri yang buat, seharusnya daerah harus belajar rasional dan cermat dalam pengelolaan anggaran daerah,” kata Fatoni saat menerima kunjungan Pj Bupati Aceh Tengah, T . Mirzuan, Selasa 7 Maret 2023.
Untuk mengatasi defisit, katanya lagi, Pemkab harus lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Ia mengingatkan potensi pajak daerah di Kabupaten Aceh Tengah memiliki potensi PAD yang cukup luar biasa.
“Pemda dalam penganggaran wajib melihat prioritas sesuai dokumen perencanaan yang ada, rasionalisasi terhadap anggaran harus dilakukan untuk mengatasi defisit keuangan daerah,” kata Agus Fatoni.
Pemda di kabupaten/kota yang defisit harus segera melaksanakan rasionalisasi terhadap anggaran yang ada.
Ungkapnya, banyak yang perlu dikaji ulang masalah perencanaan penganggaran di daerah. Daerah sendiri wajib mengoptimalkan PAD nya agar dapat membantu secara langsung keuangan khususnya defisit yang dihadapi.
Menurutnya, perlu ada kreatifitas dan inovasi perbaikan pengembangan SDM serta pemanfaatan teknologi, termasuk dalam pengelolaan PAD.
“Nanti ya saya akan membantu Pemerintah Daerah Aceh Tengah dalam mendampingi perencanaan pengelolaan keuangan daerah agar lebih cermat dalam penganggaran, kalau perlu saya datang langsung ke Aceh Tengah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan menyampaikan permasalahan-permasalahan keuangan daerah, khususnya permasalahan defisit anggaran yang dihadapi membuat terhambatnya pembangunan daerah.
“Hari ini saya melakukan konsultasi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah, kami mendapat pencerahan terhadap pengelolaan keuangan daerah baik berkaitan dengan Dana Transfer Daerah, DAU, DAK dan termasuk Dana Insentif Daerah (DID) serta solusi dalam penanganan inflasi daerah,” katanya.
Untuk mengatasi defisit pembiayaan tersebut, Pemkab harus melakukan upaya-upaya pencermatan belanja. Upaya-upaya tersebut antara lain melalui pengalihan atau rasionalisasi dan penghematan anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap.
“Program yang tidak mendukung kegiatan akan kita pangkas dan revisi serta memprioritaskan program kegiatan yang mendukung,” tegasnya.
[SP]