Operasi Zebra Seulawah, Polres Aceh Tengah Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Jika Lakukan Hal ini

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Aceh Tengah secara resmi telah melakukan operasi Zebra Seulawah, selama 13 hari, 3-16 Oktober 2022.

Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan antara jajaran Satlantas Polres Aceh Tengah dan instansi terkait, Senin 3 Oktober 2022.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, operasi ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran.

“Seperti, menggunakan ponsel saat berkenderaan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, membonceng lebih dari satu orang, berkenderaan dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melebih batas kecepatan,” kata Kapolres.

Katanya lagi, hal ini dilakukan sebagai upaya penegalan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Yang kita inginkan tentunya, tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar pada lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan,” tandas Kapolres.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.