Cekik Istri Hingga Pingsan, Seorang Suami di Bener Meriah Dibekuk Polisi

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Seorang suami di Kabupaten Bener Meriah berinisial HS (28) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya berinisial SM (26).

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kampung Nosar Tawar Jaya, Kecamatan Bener Kelipah, pada Selasa 20 September 2022 lalu.

“KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban, kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban hingga tidak sadarkan diri,” sebut Indra.

Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum.

“Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti,” jelas Indra.

Selain itu, petugas Polres Bener Meriah telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing JS (36), dan MYIH (28).

Setelah itu, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Indra Novianto.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.