Medan-LintasGAYO.co : Di jajaran Polda Sumatera Utara siapa yang tidak mengenal Komisaris Besar Polisi Armia Fahmi, Perwira Menengah Polri ini menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut dengan berbagai prestasi yang mentereng.
Pria kelahiran Banda Aceh, 12 Oktober 1966 ini lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1998, dan melanjutkan pendidikan hingga Sespim tahun 2007.
Dalam riwayat jabatannya, Kombes Armia Fahmi mengawali karir di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Lalu, Armia Fahmi lama menduduki jabatan di jajaran Polda Sumut.
Armia pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Baru dan Wakasat PJR Dit Lantas Polda Sumut.
Selanjutnya menjabat sebagai Wakapolres Tapanuli Tengah dan pernah menjabat Wakapolres Asahan. Setelah itu, menjabat sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Sumut.
Armia kemudian mengemban amanah sebagai Kapolres Gayo dan Kapolres Aceh Tamiang. Pada 2018, Armia sempat menjabat Divisi Propam Mabes Polri. Dirinya lalu mengemban amanah sebagai Irwasda Polda Sumut sejak 5 Juni 2020.
Kombes Armia Fahmi juga pernah mendapat penghargaan dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Budi Maryoto atas prestasinya yang membuat inovasi pembuatan aplikasi e-Dumas tahun 2021.
Bukan hanya itu saja, Armia Fahmi juga pernah tercatat mengemban jabatan sebagai ketua unit pemberantasan pungli (UPP) Pemprov Sumut tahun 2020. Ia menjabat sebagai UPP bersamaa dengan jabatan Irwasda Polda Sumut.
Dalam jabatan UPP tersebut, Kombes Armia Fahmi bahkan mengunjungi semua kabupaten/kota untuk mengingatkan semua pihak baik itu dari kalangan pejabat hingga Polri untuk tidak melakukan pungutan liar.
[SP]