BANDA ACEH-LintasGAYO.co ; Alat tangkap sejenis trawl (pukat) kini menjadi perhatian serius di Danau Lut Tawar.
Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Ernis menyebutkan saat ini ada empat titik yang tercatat nelayan menangkap ikan di Danau Lut Tawar menggunakan trawl atau pukat.
“Sudah kita telusuri ada empat titik, di daerah Kebayakan, dekat Loyang Koro, Rawe dan Bewang,” kata Iwan Ernes, Senin 24 Januari 2022.
Menurut Iwan, proses penangkapan ikan menggunakan trawl itu sudah berlangsung sejak akhir 2021 lalu. “Namun, di awal tahun 2022 sudah dilakukan secara masif,” katanya.
Menanggapi itu, peneliti Danau Lut Tawar, Prof. Dr. Muchlisin ZA, S.Pi, M.Sc mengungkapkan kekhawatirannya.
Kepada LintasGAYO.co, Selasa 25 Januari 2022, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) ini menyampaikan, alat tangkap trawl (pukat) saat ini sudah dilarang penggunaannya.
“Memang saya blum lihat langung model alat tangkap tersebut, tapi dari penjelasan sekilas dan video yang beredar, nampaknya sejenis trawl yang di laut juga sudah dilarang,” tegas Prof Muchlisin.
Menurutnya, hal tersebut harus segera ditertibkan, jika tidak maka kerusakan sumber daya ikan di perairan Danau Lut Tawar akan terjadi.
“Harus segera ditertibkan dan diatur ulang,” katanya.
Sebagai tambahan informasi, Danau Lut Tawar dihuni 28 spesies ikan, termasuk ikan endemik Depik (Rasbora tawarensis) dan ikan Kawan (Propuntius tawarensis).
Menurut, peneliti senior dari Pusat Penelitian, Pengelolaan dan Konservasi Sumber Daya Ikan (P4KSI), Prof. Dr. Husna, M.Phil, Depik dan Kawan merupakan aset dunia.
Pada suatu kesempatan saat Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah di Opsroom Setdakab Aceh Tengah pada 2013 silam, ia menegaskan bahwa Depik dan Kawan berstatus ikan endemik Danau Lut Tawar yang tidak akan pernah dijumpai di perairan manapun.
Menurutnya, Indonesia bangga punya dua jenis ikan endemik yang hidup di perairan Lut Tawar. Tinggal bagaimana keseriusan pemerintah maupun masyarakatnya, agar bisa komitmen menjaga kelestarian sumberdaya ikan ini.
Jika alat tangkap, yang kini viral cangkul padang dan pukat dibiarkan, bukan tidak mungkin ikan endemik yang harusnya dilindungi ini akan punah.
[Darmawan]