Pemakaian Pukat Ganggu Kelestarian Sumber Daya Perikanan Danau Lut Tawar, Begini Penjelasannya

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Masyarakat Aceh Tengah pada saat ini dikejutkan dengan beberapa kelompok orang yang menangkap ikan di Danau Lut Tawar.

Pasalnya, alat tangkap yang digunakan nelayan di Danau kebanggaan masyarakat Gayo tersebut tampak tak seperti biasa.

Adalah trol atau sejenis pukat yang telah digunakan nelayan untuk menangkap ikan di perairan Danau berpenghuni ikan endemik, Depik (Rasbora Tawarensis) tersebut.

Sejumlah netizen mengeluhkan alat yang dipakai para nelayan tersebut, karena dinilai dapat mengganggu keseimbangan ikan di danau yang juga berpenghuni dengan mitos lembide tersebut.

Menanggapi hal itu, LintasGAYO.co mencoba menggali informasi ke Dinas Perikanan Aceh Tengah. Melalui Kepala Dinas, Iwan Ernes menyampaikan, melihat aktivitas tersebut bertentangan dengan aturan yang ada.

“Meski ukuran jaring yang digunakan masih dalam tahap wajar, tapi jika dilihat dari caranya itu tidak dibenarkan,” kata Iwan Ernes.

Menurut Iwan, Aceh Tengah memiliki Perda No 5 Tahun 1999 tentang pengelolaan perikanan dan pelestarian sumber daya hayati Danau Lut Tawar.

“Memang secara spesifik tidak disebutkan aturan bakunya terkait pengunaan trol ini, hanya saja jika melihat cara kerjanya sudah merusak sumber daya perikanan Danau Lut Tawar,” kata Iwan.

Saat ini katanya lagi, Aceh Tengah sudah membuat Perbup terkait hal itu, dan saat ini tengah di telaah di Provinsi. “Ini turunan dari Perdanya. Sudah ditandatangani Bupati,” sebut Iwan.

Disampaikan lagi, Dinas Perikanan Aceh Tengah sebelumnya juga sudah menyampaikan sosialisasi kepada nelayan di seputaran Danau Lut Tawar.

“Sementara untuk penindakan sudah ranah Satpol PP, dan kita tadi sudah koordinasikan kesana. Besok, akan ada yang turun ke lapangan,” katanya.

“Saat ini, hanya bisa itu yang kita sampaikan dulu, sebelum Perbup selesai, begitu juga cangkul padang,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.