Dinas Perikanan Sebut Ada 4 Kelompok yang Menangkap Ikan Gunakan Pukat di Danau Lut Tawar

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Perikanan Aceh Tengah, Iwan Ernes menyebutkan saat ini ada empat titik yang tercatat nelayan menangkap ikan di Danau Lut Tawar menggunakan trol atau pukat.

“Sudah kita telusuri ada empat titik, di daerah Kebayakan, dekat Loyang Koro, Rawe dan Bewang,” kata Iwan Ernes, Senin 24 Januari 2022.

Menurut Iwan, proses penangkapan ikan menggunakan trol itu sudah berlangsung sejak akhir 2021 lalu. “Namun, di awal tahun 2022 sudah dilakukan secara masif,” katanya.

Iwan Ernes menyampaikan, melihat aktivitas tersebut bertentangan dengan aturan yang ada. “Meski ukuran jaring yang digunakan masih dalam tahap wajar, tapi jika dilihat dari caranya itu tidak dibenarkan,” kata Iwan Ernes.

Aceh Tengah memiliki Perda No 5 Tahun 1999 tentang pengelolaan perikanan dan pelestarian sumber daya hayati Danau Lut Tawar.

“Memang secara spesifik tidak disebutkan aturan bakunya terkait pengunaan trol ini, hanya saja jika melihat cara kerjanya sudah merusak sumber daya perikanan Danau Lut Tawar,” kata Iwan.

Saat ini katanya lagi, Aceh Tengah sudah membuat Perbup terkait hal itu, dan saat ini tengah di telaah di Provinsi. “Ini turunan dari Perdanya. Sudah ditandatangani Bupati,” sebut Iwan.

Disampaikan lagi, Dinas Perikanan Aceh Tengah sebelumnya juga sudah menyampaikan sosialisasi kepada nelayan di seputaran Danau Lut Tawar.

“Sementara untuk penindakan sudah ranah Satpol PP, dan kita tadi sudah koordinasikan kesana. Besok, akan ada yang turun ke lapangan,” katanya.

“Saat ini, hanya bisa itu yang kita sampaikan dulu, sebelum Perbup selesai, begitu juga cangkul padang,” tandasnya.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.