Terkait Potongan “Tulah”, Reje se-Aceh Tengah Temui Ketua DPRK, Begini Respon Arwin Mega

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Ketua DPRK Aceh Tengah, Arwin Mega menerima aduan dari Reje yang ada di Kabupaten Aceh Tengah, Rabu.(5/1/2021).

Adapun poin aduan yang disampaikan antara lain persoalan pemotogan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Kampung di Kabupaten Aceh Tengah.

“Hari ini saya menerima teman teman dari Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Tengah, salah satu poin yang disampaikan mengenai pemotongan penghasilan tetap yang harusnya diterima oleh aparatur Pemerintah Desa yang ada di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Arwin Mega.

Mengenai aduan yang disampaikan oleh APDESI Arwin Mega selaku Ketua DPRK Aceh Tengah langsung merekomendasikan kepada eksekutif diantaranya:

1. Badan Pengelola Keuangan dan Dinas terkait lainnya harus melakukan transfer atas kekurangan yang diterima oleh Aparatur Kampung;

2. Pada Tahun 2022 tidak boleh ada pemotongan atas penghasilan tetap yang diterima oleh Aparatur Kampung;

3. Dalam hal pemanfaatan dan peruntukan Dana Desa, APDESI harus dilibatkan;

4. Dalam Rancangan Qanun atau Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Desa APDESI juga harus dilibatkan;

5. Kemudian persoalan adminitrasi yang berkaitan dengan Desa, Dinas terkait diminta untuk dapat menyurati aparatur Desa terlebih dahulu.

“Kira kira itu rekomendasi yang saya tanda tangani dan telah saya teruskan kepada eksekutif di Kabupaten Aceh Tengah, kita berharap polemik ini dapat terselesaikan dengan baik dan tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,”tutup Arwin Mega.

Audiensi yang dilakukan oleh DPC APDESI Kabupaten Aceh Tengah berlangsung di ruang sidang DPRK Kabupaten Aceh Tengah dan dihadiri oleh puluhan pengurus aparatur Kampung yang ada di Kabupaten Aceh Tengah.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.