TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Polres Aceh Tengah kembali menyerahkan satu unit rumah layak huni kepada warga kurang mampu lewat program Jum’at barokah.
Hari ini, Jum’at 24 Desember 2021 rumah layak huni semi permanen berukuran 5 x 7 meter yang dibangun dari hasil zakar personil Polres Aceh Tengah diserahkan kepada Jamli Husin Pasaribu, warga Kampung Pantan Pertik, Kecamatan Rusip Antara (Rusia), Aceh Tengah.
Tampak keluarga Jamli terlihat bahagia saat menerima rumah tersebut yang diserahkan oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK.
Betapa tidak, selama ini keluarga Jamli tinggal dirumah yang tidak layak berdinding tepas dan berlantai tanah.
“Kini rumah ini menjadi milik saudara, lengkap dengan peralatan dapur dan tidur. Jadikan rumah ini untuk menata kehidupan yang lebih baik dan ladang ibadah bagi kami personil Polres Aceh Tengah,” kata Kapolres.
Usai menyerahkan rumah tersebut, jajaran Polres Aceh Tengah juga turut memberikan sembako, uang tunai, masker dan multivitamin bagi 20 keluarga kurang mampu di Kampung Burni Bius, Kecamatan Silihnara.
[Darmawan]